Pekanbaru, kabarmonitor.com- Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dibangun untuk mengurai kepadatan tingkat hunian warga binaan lapas di Riau. Blok hunian yang baru selesai dibangun tahun lalu pun langsung dioperasionalkan. Sebanyak 15 petugas pemasyarakatan dari berbagai lapas/rutan di Riau ditugaskan di Lapas Narkotika Rumbai untuk memperkuat regu pengamanan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, Mulyadi, memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada petugas yang baru bertugas tersebut, Senin sore (10/7). Juga kepada petugas Lapas Narkotika Rumbai yang lainnya.
Awalnya, Kakanwil berpesan agar jajaran menjadikan 3 prinsip Pemasyarakatan Maju plus Basic To Basic menjadi pedoman dalam bertugas. Beliau lalu menyampaikan pentingnya bekerja sesuai aturan dan yang terpenting adalah berkomitmen untuk perang dengan narkoba. Handphone menjadi salah satu penyebab masuknya atau beredarnya narkoba. Untuk itu, Kakanwil meminta jajaran lapas agar tidak ada HP atau alat komunikasi ilegal yang beredar di lapas.
"Ingat! Ini bukan ancaman atau gertakan. Sudah banyak contoh dan sanksi yang dijatuhkan kepada petugas yang terlibat narkoba. Ada yang kita mutasi ke daerah, ada yang turun pangkat, bahkan dipecat!," tegas Kakanwil. Jadikan kejadian di masa lalu menjadi pelajaran, kami tidak ada toleransi sedikitpun bagi yang terlibat narkoba.
Selanjutnya, giliran Kadivpas yang memberikan arahan. Mulyadi menyebut Kakanwil sudah memberikan perhatian lebih kepada Lapas Narkotika Rumbai ini dengan menambah jumlah petugas pengamanan. Maka itu, jaga kepercayaan Kakanwil pada lapas ini. Jangan buat malu dengan melakukan perbuatan melanggar aturan.
"Jangan semena-mena dengan WBP, perlakukan mereka dengan manusiawi. Anggap seperti keluarga, saling hormat dan menghargai," pesannya. Kadivpas juga menyebut tidak ada tawar menawar bagi petugas yang terlibat narkoba. Rekomendasi kakanwil terhadap petugas yang terlibat narkoba adalah dipecat. Tidak ada ampun. Buat apa kita pertahankan manusia yang telah mencoreng nama baik Kemenkumham, pungkasnya.
11 Red Hardedi