Rumbai - kabarmonitor.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Rapat Dinas Pengamanan pada hari Sabtu (15/7). Rapat dan pengarahan ini dibuka oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Nanda Adesaputra, serta dipimpin secara langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Sugiharto.
Kegiatan yang bertempat di Aula Lantai 3 Lapas Narkotika ini diikuti oleh Staf KPLP dan Seluruh Regu Pengamanan. Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Sugiharto menyampaikan beberapa arahan pada saat rapat dinas yaitu meneruskan apa yang telah disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Mhd. Jahari Sitepu dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi saat Penguatan Tupoksi beberapa waktu yang lalu dan juga mengenai kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Rumbai.
"Saya takkan henti-hentinya mengingatkan kepada pengamanan Lapas Narkotika Rumbai, bahwa jangan pernah berurusan dengan yang namanya Narkoba. Handphone juga salah satu penyebab masuknya Narkoba ke dalam Lapas. Saya mohon jangan sampai masuk kedalam Lapas.
Pada saat razia rutin ataupun insidentil tolong dilaksanakan dengan sop, saya yakin pasti bisa lebih baik." ujar Sugiharto.
Kalapas juga menggaungkan kepada seluruh petugas pengamanan agar tetap menjalankan 3 Prinsip Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics yang dipropagandakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga.
"Jangan ada di Lapas Narkotika Rumbai seorang pengkhianat. Jaga nama baik Lapas Narkotika Rumbai, kerjakan pekerjaan sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku. Selalu ingat keluarga dirumah" pesan Sugiharto.
Meneruskan apa yang disampaikan oleh Kalapas, Nanda Adesaputra menyampaikan hal terkait pengamanan serta Pengenaan Pakaian Dinas yang baru untuk menyambut Hari Dharma Karya Dhika tahun 2023.
"Saya izin meneruskan apa yang telah disampaikan oleh Bapak Kalapas tadi, jangan sampai ada yang memasukkan Narkoba dan HP. Kerjakan tugas kita sesuai dengan Tupoksi dan SOP. Saya harap pengamanan Lapas Narkotika Rumbai menjadi lebih baik lagi dan pastinya tidak terlibat dengan narkoba. Mengingatkan juga pada bulan Agustus nanti untuk mengganti seluruh pakaian dinas sesuai dengan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2022." Tutup Nanda.
Editor/Rian