Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang SaksiTerkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta, Kabarmonitor.com- Senin 31 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu YH, selaku Precious Metals Sales and Marketing Division Head PT Antam, Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) Konfirmasi awak media pada Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. KETUT SUMEDANA

31 Redaksi Hardedi - Riau 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak