Paket haram tersebut langsung diserahkan oleh BKO Lanud RSN ke Badan Narkotika provinsi ( BNNP) Riau lanjut proses seorang penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan tersebut di benarkan oleh komandan lanud Roesmin Nurjadi RSN. Marsma TNI mohammad Nurdin pada kamis 27/072023.
Penyelundupan di ketahui dari pantauan dan pemeriksaan di X-Ray ada barang kargo yang akan dikirim melalui Bandara SSK ll Pekanbaru pungkas " Marsma Nurdin.
Paket mencurigakan tersebut kemudian diperiksa dan ditemukan sebanyak 1.777gram ganja kering simpan dalam dua kardus paket tersebut dikirim oleh seseorang nisial A dari Rohul dengan tujuan pengiriman ke jember jawa timur.
"Saya ucapkan terima kasih kepada personel BKO Lanud Rsn dan petugas Avsec SSK II, tetap bekerja dengan teliti dan intens melakukan pemeriksaan terhadap keluar masuk barang lewat Bandara SSK II maupun yang lewat Lanud Rsn," puji Danlanud.
Marsma Nurdin menegaskan bahwa negara sangat tegas dalam menangani penyalahgunaan narkotika. "Tiada kata maaf untuk narkoba baik militer maupun sipil, kalau melanggar akan diproses secara hukum," tegasnya.
Pelaku tindak penyalahgunaan narkotika tersebut menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, pelaku bisa mendapatkan hukuman mati sesuai pasal 114 ayat (2).
"Mari kita bersama-sama lebih waspada," pungkas Marsma Nurdin
Tim / Andi putra.