ROKAN HULU - Kabarmonitor.com Personil Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengecekan dan pendataan Kafe atau Warung Remang-remang di wilayah Kecamatan Tambusai Kamis (27/7/2023) pukul 22.00 Wib.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino SH, di dampingi Kanit Sabhara Aiptu R Simanjuntak, Kanit BKO Lantas Bripka Husri , Bhabinkamtibmas Bripka Agustiawarman, Bhabinkamtibmas Bripka Ade Juni Kastiawan, Mewakili Danramil 11 Tambusai Sertu A Daulay dan Banit IK Briptu Dedi Susanto Harefa.
Terpantau, sebelum operasi Personil Pelaksana kegiatan menerima APP dari Kapolsek Iptu Efendi Lupino SH untuk melaksanakan tugas pengecekan dan pendataan Cafe maupun Warung remang-remang di wilayah Tambusai.
"Polri mendata serta menghimbau Pemilik Usaha, Laksanakan tugas dengan baik lakukan sosialisasi, himbauan dengan humanis," kata Kapolsek.
Lanjutnya, Personil melakukan pendataan terhadap Empat Warung Remang-remang, kondisinya tengah tidak beroperasi, bahkan ada yang lama tidak aktif lagi.
"Polri menghimbau agar Pelaku Usaha Warung maupun Pakter tidak membuka usahanya hingga larut malam, tidak menjual miras dengan pelayan wanita, tidak memfasilitasi peredaran Narkotika, Perjudian serta tidak menghidupkan musik dengan aktifitas yang tidak senonoh yang dapat mengganggu ketertiban umum, menimbulkan keresahan, kemarahan dari Masyarakat.
"Seperti yang terjadi dan Viral di Desa Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir yang memicu terjadinya aksi spontanitas pembakaran warung dan penutupan paksa oleh kaum ibu dan warga," pungkasnya.
Ditambahkan Kapolsek, Personilnya menghimbau Pelaku Usaha dalam menjaga usahanya dapat menjaga Kamtibmas, menghormati kearifan lokal, tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Para Pelaku Usaha akan berkomitmen menjaga Kamtibmas dengan menghormati kearifan lokal di daerah usahanya serta akan kooperatif terhadap himbau oleh Dinas dan Instansi terkait," tutup Iptu Efendi.
Sumber: Humas Polres Rohul
Editor: Rian