KUANTAN SINGINGI - Kabarmonitor.com Kapolsek Pangean dan anggota melaksanakan pengecekan TKP (tempat kejadian perkara) tindak pidana pencurian besi siku jembatan penghubung Desa Pulau Tengah dan Desa Padang Tanggung Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing, Senin (31/07/2023) pukul 10.30 WIB.
Pengecekan dilaksanakan oleh PLH Kapolsek Pangean AKP Sugeng Mulyono, Kanit Reskrim Aipda Surya Darma, Kanit Provos Aipda Andika Sukmadi, Kasium Bripka Vino Valentino, Kanit Intel Bripka A. Nopa dan Bhabinkamtibmas Desa Pulau Tengah Brigadir Alex Sandra.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H dalam keterangan resminya melalui PLH Kapolsek Pangean AKP Sugeng Mulyono menyampaikan “adapun hasil Pengecekan di TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan adanya baut pengunci jembatan yang hilang akibat dicuri dan hilangnya besi siku skor safety jembatan,“ ungkap AKP Sugeng.
PLH Kapolsek Pangean AKP Sugeng Mulyono menghimbau “kepada warga Desa Padang Tanggung dan Desa Pulau Tengah menjaga aset negara yang telah diberikan kepada Kecamatan Pangean sebagai akses penyeberangan,” jelas AKP Sugeng.
“Jika ada orang pada saat malam hari nongkrong atau duduk di jembatan agar di tanyakan tujuan nya duduk dijembatan dan kalau ada hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Pangean,” tutup AKP Sugeng mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor: Rian