Saya katakan secara tegas langsung itu tidak benar Adanya terkait meminta uang jumlah RP. 70 juta dengan IRT. Jangan fitnah kami lagi.


Pekanbaru, kabarmonitor.com-" Polsek Bukit Raya membantah tudingan terkait adanya penyidik di Polsek Bukit Raya yang meminta uang kepada seorang ibu paruh baya yang bernama Helmiwati (50) terkait penanganan perkara yang dialaminya.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH, yang menyebut bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia menilai tudingan yang disampaikan dalam bentuk pemberitaan media  tersebut merugikan Polsek Bukit Raya.

Dalam  adanya kasus berkerja oleh penyidik Polsek Bukit Raya telah sesuai  secara Hukum tersebut berlaku dalam  menangani perkara, penganiayaan yang terjadi sama ibu  Helmiwati  sebagai teraangka dari saudara NC. Sebagai pelapor (korban)  dan berkas perkara saat ini adalah dinyatakan lengkap  ( p21) dari kejaksaan  Negeri Pekanbaru.  

 Senin 10/07/2023.

Secara tegas saya katakan  itu tidak benar dengan ada penyidik Polsek Bukit Raya meminta  uang kepada seorang IRT ada juga terkait penanganan perkara di alaminya. Kata " AKP Syafni. 


Dalam waktu singkat dekat tahap 2 ini penyerahan tersangka dan Barang Bukti  ke JPU. 

Dengan apanya tudingan tersebut  AKP  Syafnil  seolah - olah penyidik pembantu di  Polsek  Bukit Raya telah melakukan pemerasan terhadap Ibu  Helmiwati  padahal  Anggota penyidik pembantu di Polsek Bukit Raya tidak pernah  minta uang sama ibu Helmiwati. 

Kapolsek Bukit Raya  menyayangkan dengn sikap  oknum media sebelum nya tidak melakukan konfirmasi  dahulu memunculkan tudingan seperti ini,  agar kita saling menjaga  kemintra selalu.  

Yang katanya oknum anggota penyidik pembantu  minta  uang jumlah RP. 70 Juta apa kah apa bukti juga  rekam an atau video dan saksi nya  jika  tidak ada akan terjadi timbul  fitnah  ucapkan  " kapolsek  .

Nanti timbul fitnah dan masyarakat di menganggap Polisi kerja hanya memeras  masyarakat pada hal polisi  sudah berkerja sesuai  tugasnya sebagai  pelindung Pelayan pengayom masyarakat "  pubgkas .

Kalau ada anggota saya yang minta uang RP 70 juta laporakan ke  saya biar saya sikat  dan proses hukum  macam ini yang merusak  citra polisi di mata masyarakat.   

( Andi Putra).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak