Pekanbaru, kabarmonitor.com-" Polsek Bukit Raya membantah tudingan terkait adanya penyidik di Polsek Bukit Raya yang meminta uang kepada seorang ibu paruh baya yang bernama Helmiwati (50) terkait penanganan perkara yang dialaminya.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH, yang menyebut bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia menilai tudingan yang disampaikan dalam bentuk pemberitaan media tersebut merugikan Polsek Bukit Raya.
Dalam adanya kasus berkerja oleh penyidik Polsek Bukit Raya telah sesuai secara Hukum tersebut berlaku dalam menangani perkara, penganiayaan yang terjadi sama ibu Helmiwati sebagai teraangka dari saudara NC. Sebagai pelapor (korban) dan berkas perkara saat ini adalah dinyatakan lengkap ( p21) dari kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Senin 10/07/2023.
Secara tegas saya katakan itu tidak benar dengan ada penyidik Polsek Bukit Raya meminta uang kepada seorang IRT ada juga terkait penanganan perkara di alaminya. Kata " AKP Syafni.
Dalam waktu singkat dekat tahap 2 ini penyerahan tersangka dan Barang Bukti ke JPU.
Dengan apanya tudingan tersebut AKP Syafnil seolah - olah penyidik pembantu di Polsek Bukit Raya telah melakukan pemerasan terhadap Ibu Helmiwati padahal Anggota penyidik pembantu di Polsek Bukit Raya tidak pernah minta uang sama ibu Helmiwati.
Kapolsek Bukit Raya menyayangkan dengn sikap oknum media sebelum nya tidak melakukan konfirmasi dahulu memunculkan tudingan seperti ini, agar kita saling menjaga kemintra selalu.
Yang katanya oknum anggota penyidik pembantu minta uang jumlah RP. 70 Juta apa kah apa bukti juga rekam an atau video dan saksi nya jika tidak ada akan terjadi timbul fitnah ucapkan " kapolsek .
Nanti timbul fitnah dan masyarakat di menganggap Polisi kerja hanya memeras masyarakat pada hal polisi sudah berkerja sesuai tugasnya sebagai pelindung Pelayan pengayom masyarakat " pubgkas .
Kalau ada anggota saya yang minta uang RP 70 juta laporakan ke saya biar saya sikat dan proses hukum macam ini yang merusak citra polisi di mata masyarakat.
( Andi Putra).