Pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 sekira pukul 12.30 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Dari Mu'adz al Juharni berkata bahwa Rasululla h bersabda: "Barangsiapa membaca Al-Qur'an dan mengamalkan apa yang terkandung di dalamnya, maka kedua orang tuanya akan dipakaikan mahkota pada hari Kiamat yang cahayanya lebih terang daripada cahaya matahari seandainya berada di rumah-rumah kalian di dunia ini. Maka bagaimana menurut perkiraan kalian mengenai orang yang mengamalkannya?". (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Fadhillah membaca dan mengamalkan Al-Qur'an adalah orang tua pembaca akan dipakaikan mahkota pada hari kiamat yang cahayanya melebihi cahaya matahari seandainya matahari itu berada di dalam rumah kita. Matahari yang jaraknya jauh saja begitu terang sinarnya. Apalagi jika matahari itu berada di dalam rumah, tentu akan lebih terang dan berkilauan. Namun, cahaya mahkota bagi orang tua pembaca Al-Qur'an dan mengamalkan isinya akan lebih terang daripada sinar matahari yang berada di dalam rumah. Jika orang tua si pembaca Al-Qur'an saja mendapatkan pahala demikian tinggi, maka tidak dapat dibayangkan besarnya pahala yang didapat di membaca Al-Qur'an itu sendiri.
Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). Konfirmasi awak media pada Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH
17 Red Hardedi