DUMAI - Kabarmonitor.com Indonesia ini terutama di daerah Riau dan Kepulauan Riau yang dekat perbatasan Malaysia, ini menjadi ‘kantong-kantong’ tenaga kerja. Ada yang dikoordinir ke Taiwan hingga Hongkong. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S Lase saat memberikan paparan pada Sosialisasi Keimigrasian Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” dan pelayanan “Eazy Passport” di Ballroom Hotel The Zuri Dumai, Rabu (2/8).
Menurutnya, Riau dan Kepulauan Riau merupakan dua wilayah penyumbang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nasional. Mengingat kedua wilayah tersebut berdekatan dengan perbatasan negara Malaysia.
"Negara pada dasarnya tidak melarang para pemegang paspor untuk bekerja atau berkarier di luar negeri. Namun negara selalu mengingatkan kepada masyarakat terlebih khusus bagi pemegang paspor, untuk tidak mudah tergiur oleh lowongan pekerjaan yang tidak mempunyai latar belakang jelas serta pasti secara hukum," ujar Fajar Lase.
"Oleh karena itu jangan berpikir untuk semena-mena memanfaatkan paspor, dengan melakukan kegiatan-kegiatan bertentangan terhadap nilai hukum. Tindak Pidana Perdagangan Orang tidak hanya meliputi perdagangan orang saja, tapi juga pekerja seks komersial hingga jual-beli organ tubuh ,” himbau Fajar dengan nada tegas.
"Pelaksanaan Eazy Passport hari ini melibatkan enam Kantor Imigrasi (Kanim) yang ada di Riau mulai dari Kanim Kelas I TPI Pekanbaru, Kanim Kelas I TPI Dumai, Kanim Kelas II TPI Bengkalis, Kanim Kelas II TPI Siak, Kanim Kelas II TPI Selat Panjang, Kanim Kelas II TPI Bagan Siapiapi. Eazy Pasport ini merupakan layanan jemput bola, sehingga masyarakat tidak perlu repot repot mendatangi Kantor Imigrasi atau ikut antrian panjang untuk mendapatkan layanan Keimigrasian," ujar Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto yang langsung mengawasi jalannya layanan Eazy Pasport ini.
Editor: Rian