Keluarga Paramita Oktavianti, Minta Keadilan Ditegakkan Terkait Permasalahan Hukum Yang Dihadapinya

PEKANBARU - Kabarmonitor.com Terkait Video yang sempat viral dimedia sosial, instagram, dan beberapa pemberitaan oleh media online belakangan ini, tentang adanya kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh saudari Oviria Angraini (OA) yang menyatakan dirinya sebagai korban dari dugaan peristiwa pidana yang dialaminya, maka kami dari Pihak Keluarga Paramita Oktavianti ingin meluruskan apa yang sebenarnya terjadi. Minggu (20/08/2023).

Kepada Media ini, pihak keluarga dari saudari Paramita Oktavianti, dalam hal ini diwakili oleh Rahmad Aidil Fitra selaku suami, mengadakan konferensi pers dihadapan awak media dengan tujuan untuk meluruskan pemberitaan yang sudah tayang di beberapa media online.

Rahmat Aidil Fitra yang merupakan suami dari Paramita Oktavianti, dihadapan sejumlah awak media menerangkan bahwa dirinya membenarkan adanya perkara tersebut yang saat ini sedang ditangani oleh Polsek Tenayan Raya.

"Namun dalam hal ini terhadap perkara tersebut adalah merupakan perkara saling lapor bukan perkara pidana tunggal yang mana istri saya saudari Paramita juga sebagai korban, yang berarti saudari Oviria adalah sebagai terlapor dan saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Tenayan Raya, berdasarkan surat penetapan tersangka pada hari jumat tanggal 18 agustus 2023.

Lebih lanjut Rahmat Aidil Fitra menerangkan bahwa pemberitaan yang telah terbit dianggap nya sangat tidak Jelas bahkan terkesan menyesatkan, karena tidak mengupas atau menyampaikan perihal sebenarnya.

"Kronologi sebenarnya bahwa, sekira pada tanggal 14 Mei 2023 pada pukul 17.15 wib rumah kami yang beralamat jalan keliling gg. Berkah RT. 012 RW. 005 kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya di datangi oleh seorang wanita yang kami tidak mengenal nya sama sekali,".

"Wanita tersebut datang dan langsung membuat keributan sambil berteriak-teriak meminta saya untuk membayar hutang, padahal kami tidak mengenal nya sama sekali.

Dan mengatakan kepada istri saya Paramita Oktavianti dengan nada berteriak dari luar rumah sambil mengeluarkan kata- kata yang kurang baik, bahwa saya mempunyai hutang sebesar 40 juta," ungkap Rahmat Aidil Fitra.

Lanjut nya," Pada saat itu saya dan keluarga saya kebetulan sedang berada di dalam rumah dan terkejut, selanjutnya saya bergegas keluar rumah dan bertemu dengan sosok wanita yang tidak kami kenal tersebut,".

Kemudian wanita tersebut mengatakan kepada istri saya agar saya melunasi utang kepada suaminya yang bernama beni, Karna dirinya mengaku istri dari Beni.

Lebih lanjut Rahmat Aidil Fitra kaget karena dirinya mengenal sosok Beni dan sepengetahuan saya istri Beni bukanlah wanita tersebut, sebab sepengetahuan nya istri Beni bukan wanita tersebut.

Kami berusaha menenangkan dengan cara menyuruh pulang, dan jangan berteriak-teriak di depan rumah kami, namun sosok wanita tersebut melakukan perlawanan hingga terjadi keributan yang memancing emosi istri saya dan saling ribut mulut, sembari istri saya menyuruh wanita tersebut pergi dan segera meninggalkan kediaman kami,"ungkap Fitra begitu sapaan akrab nya.

"Setelah pukul 19.30 wib Pihak Kepolisian dari Polsek Tenayan Raya datang di damping oleh ketua RT untuk mengkonfirmasi adanya perihal kejadian keributan tersebut, dan saya bertanya perihal kedatangan petugas kepolisian kerumah saya,"

Lalu pihak kepolisian menjelaskan karena adanya laporan dugaan telah terjadinya permasalahan tindak pedana penganiayaan terhadap saudari Oviria, dari pihak kepolisian itulah kami tahu bahwa wanita yang berteriak itu bernama Oviria Angraeni.

"Pada hari itu juga pada pukul 20.30 wib kami sekeluarga berangkat ke polsek Tenayan Raya guna membuat membuat laporan atas dugaan perbuatan pidana penganiayaan terhadap istri saya saudari pramita, dan pukul 22.30 istri saya melakukan visum atas luka/cedera yang dialaminya," pungkas Fitra.

"Dari proses yang telah panjang kami lalui dan taat akan proses hukum, kami di periksa sebagai saksi dan hal yang membuat kami terkejutkenapa istri saya saudari pramita di tetapkan oleh penyidik Polsek Tenayan Raya sebagai tersangka pada tanggal 15 agustus 2023," Kata Fitra.

(***)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak