Pelaku Pencurian Besi pipa Berhasil diamankan Polsek Kandis

Kandis, Kabarmonitor.com --Kapolres Siak AKBP ASEP SUJARWADI, S.I.K.,M.S.I Melalui Kapolsek Kandis KOMPOL DAVID RICHARDO, S.I.K menjelaskan tentang penangkapan pencurian besi pipa Pertamina.

Pada hari  jumat tanggal (25/ 08/ 2023)  sekira pukul 17.45 Wib telah terjadi Pencurian 3(tiga) batang pipe support 6 inci yang dilakukan oleh ( S )di mana kejadian tersebut bermula dari Security yang sedang berpatroli di sekitar TKP, melihat ada 1 (satu) orang laki-laki yang mencurigakan, lalu security langsung mengamankan S (50) laki-laki yang sedang melakukan pencurian tersebut.

Sabtu 26/08/2023

“Kemudian Security menghubungi Polsek Kandis dan mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) batang pipe support 6 inci, 2 (dua) buah karung/goni, 1(satu) buah keranjang dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda BM 4087 YY warna hitan beserta kuncinya, kemudian pelaku dibawa ke polsek kandis guna proses hukum lebih lanjut.”ungkap nya.

Atas kejadian tersebut PT. Pertamina Hulu ROkan mengalami kerugian sebesar Rp. 3.037.500,- (tiga juta tiga puluh tujuh lima ratus Rupiah)

Tex : Motor ini yang di pakai pelaku untuk pendukung dalam pencurian pipa milik Pertamina hulu rokan.

Terhadap pelaku pencarian bahwasahnya ( S)  50  tahun mengaku telah mencuri besi pipa milik Pertamina, pelaku juga mengakui bahwa ini merupakan kali pertama melakukan pencurian besi pipa tersebut.

Barang bukti yang berhasil di amankan yang di lokasi yaitu :

1.Tiga (3) batang pipe support 6 inci;

2.Dua (2) karung/goni;

3.satu (1)buah keranjang

4.Satu(1) unit sepeda motor merek honda revo nopol BM 4087 YY warna hitam.

Pelaku .S . (50) terjerat dengan pasal -362 KUH Pidana dengan ancaman Hukuman 7 Tahun penjara.

Polsek Kandis menghimbau kepada seluruh masyarakat Kandis agar jangan terlibat lagi dengan nama nya Pencurian atau tindak pidana.”Tutup Kapolsek Kandis. 


Tim /Andi putra .

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak