Perlu diketahui Kapolda Jambi ...!, Kapal Diduga memuat barang Ilegal tenggelam dipelabuhan Tikus

Jambi, KabarMonitor.com Hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023 bertepatan di jalur sungai Kalagian desa Klagian lama kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekitar siang hari telah karam sebuah kapal siluman yang tak diketahui nama kapalnya dan kode kapalnya. Diduga muatan yang terlalu berat dan over Kapasitas menjadi penyebab karamnya kapal tersebut.

Kapal Siluman tersebut dari informasi yang diperoleh dari masyarakat diketahui milik Bos Jhoni yaitu seorang oknum mafia pelabuhan illegal dan penyeludup kelas kakap di kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi." kapal milik Jhoni tenggelam lagi". Ucap narasumber yang ada dilokasi desa kelagian lama tersebut.

Saat team investigasi dilapangan menemukan ribuan Ban yang terkondisi masih baru baru dan puluhan karung Kain bekas,Kain dasar ratusan gulung. Dalam balutan plastik terpal hitam.

Sesuai konfirmasi dan klarifikasi kepada perwakilan Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) menerangkan, "Ban ilegal itu kebanyakan berasal dari China dan India.Ban-ban itu diselundupkan melalui sejumlah kota di Kalimantan, seperti Pontianak, Samarinda Banjarmasin, bahkan Sawarak Malaysia, sekarang hingga ke Jambi melalui kapal penyeludup di pelabuhan illegal tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat".

"Kualitas ban impor ilegal yang dibawa kapal Bos Jhoni itu tidak diketahui invoice barangnya, bahkan Ban tersebut tidak ada tanda Standar Nasional Indonesia (SNI)". Terang Masyarakat Desa Kelagian berinisial KR yang takut namanya di tuliskan " jangan buat nama saya,lihat di Facebook bang semua yang posting kapal karam bos jhoni didatangi polisi dan diminta dihapus postinganya atau akan bermasalah".


Terlihat ban ilegal masuk Indonesia tidak secara resmi dan menggunakan SNI palsu. Contohnya, Berdasarkan SNI, ban untuk kendaraan truk atau bus di Indonesia menggunakan standar 16 PR, sementara ban ilegal menggunakan standar 18 PR.

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan mengungkapkan bahwasanya temuan media terhadap ban mobil yang diindikasikan illegal tersebut beredar di Sumbar dan Riau masuk melalui Tanjabbar dan disebarkan ke daerah lain karena selain sebagai distributor.


Di pelabuhan tikus milik Jhoni Ngk Alias Budi Hartono Kusuma  alias Boss Jhoni ditemukan beberapa merek Ban yaitu Yokohama, Toyo, Michellin, Suntires, Barum (buatan Malaysia), valcone, Michellin, Suntires dari Korea Selatan, serta Continental dan Allstar yang tidak ada sertifikat dan stiker mutunya.

Produk impor harus pakai tanda stiker, sesuai dengan adanya Permendagri No:634/2004.

Ban ILLEGAL yang dibawa oleh kapal boss Jhoni Ngk tanpa kartu garansi, promosi, dan label. Konfirmasi kepada Kepala dinas perhubungan Tanjabbar, anggota Boss Jhoni Hendra Yogi serta Kasat Pol Airud Kuala Tungkal semuanya kompak diam dan melindungi serta menutupi kebenarannya saat di konfirmasi dan klarifikasi.

Awak media akan segera melaporkan dan menyurati secara resmi Kabaharkam,Dirjen Bea Cukai, Kapolda Jambi, dan Dirjen hubungan laut. Sampai saat ini belum bisa menjawab pertanyaan wartawan

Menanggapi Informasi yang beredar di masyarakat di tempat terpisah, Hardedi selaku Kepala Bidang Pemberitaan dan Investigasi mengatakan bahwa DPP LSM KIPPI ( Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) telah menerima kiriman Vidio yang berisikan adanya kapal tenggelam yang berisikan sejumlah  Ban dan kain di aliran sungai  yang di sebut- sebut berada di Propinsi Jambi katanya.

"Kami mengharapkan agar pihak terkait khususnya KaPolda Jambi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait terggelamnya kapal yang mengaggangkut diduga barang Ilegal ", sebut Hardedi. (Amri Kusuma / Tim KIPPI)

Redaksi Andi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak