Ratusan WBR Siak Dapatkan Remisi Umum Di HUT KE - 78 RI


SIAK SRI INDRAPURA - Kabarmonitor.com Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura kembali memberikan Remisi Umum kepada Narapidana yang telah menjalankan masa pidananya.

Pemberian remisi pada tahun ini dilaksanakan di kantor Bupati Siak, Kamis (17/08). Dalam pelaksanaan kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Siak, Wakil Bupati Siak, Ketua DPRD Kabupaten Siak, Ketua Pengadilan Siak, Dandim 0322/Siak, Kapolres Siak dan Kajari Siak.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar.

Karutan menyampaikan saat ini total penghuni Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura sebanyak 738 orang dengan rincian Narapidana sebanyak 546 orang dan Tahanan sebanyak 192 orang, isi di dalam rutan sebanyak 627 orang dan dititipkan di kepolisian sebnyak 111 orang.“Adapun WBP yang mendapatkan Remisi Umum di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura sebanyak 484 Narapidana terdiri dari yang mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 483 orang dan Remisi Umum II sebanyak 1 orang.

Sebanyak 62 Narapidana tidak memenuhi syarat mendapatkan Remisi Umum dengan rincian 15 orang akan diusulkan dengan jenis keterlambatan administrasi dikarenakan berkas administrasi yang belum lengkap, 6 orang tidak memenuhi syarat karena terkena catatan register F, 6 orang tidak memenuhi syarat dikarenakan belum menjalani 6 bulan masa pidana, dan 27 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Lapas Narkotika Rumbai” Sebut Karutan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Bupati Kabupaten Siak, Alfedri membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dalam sambutan itu, disebutkan Pemerintah memberikan remisi kepada 175.510 orang Narapidana terdiri dari yang mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan Remisi Umum II sebanyak 2.606 orang dari seluruh Lapas, Rutan dan LPKA seluruh Indonesia.“ Ucapnya.

“Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang”, kata Alfedri mewakili Menteri Hukum dan HAM.

Selepas kata sambutan oleh Bupati Kabupaten Siak, Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Umum oleh Bupati Kabupaten Siak yang dilakukan secara simbolis kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura.

Sumber: Humas Rutan Siak

Editor: Rian

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak