Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba saat Berada Di Rumah Kontrakannya



SALO - Kabarmonitor.com Seorang Pria berinisia IW (41) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar ( Tim Ojoloyo) saat berada di rumah kontrakannya di Dusun Kampung Baru Desa Salo Timur Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, pada Kamis (27/7/2023) sekira pukul 13. 20 WIB.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa pelaku ini ditangkap berkat laporan masyarakat yang sudah meresahkan karena peredaran Narkoba.

"Tim bergerak cepat dan melakukan penyelidikan laporan tersebut dan ternyata ada pelaku yang mencurigakan," jelasnya.

Selanjutnya, Tim dengan cepat melakukan  penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di dalam rumah kontrakannya yang berada di Jl. Dusun Kampung Baru Desa Salo Timur Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

"Terhadap pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan kedalam kotak rokok Merk On Bold warna hitam serta di simpan kedalam kantong celana bagian depan sebelah kiri yang tergantung di tembok rumah kontrakannya," ungkap Kasat.

Setelah itu, dilakukan interogasi kepada pelaku dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari ANDI (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru.

"Dari penangkapanya berhasil diamankan barang bukti satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan betar Bruto 2.27 Gram HP, Kotak rokok, plastik bening, bong, kaca pirek dan korek api gas," tegas Kasat.

Terakhir, pelaku langsung diamankan dengan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Kampar 

Editor: Rian

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak