5 Tersangka Spesialis Pencurian Rumah Kosong Dengan Lima TKP Serta Kerugian Ratusan Juta Rupiah Ditangkap

 

ROKAN HULU - Kabarmonitor.com Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH memimpin kegiatan Konferensi Pers pengungkapan dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (TP Curat) Spesialis Rumah Kosong dengan Lima Tersangka.

Kegiatan digelar di Depan Makopolres Rohul, Selasa (5/9/2023), dihadiri Kasat Reskrim Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Kanit Pidum Ipda Abdau Wardiyoso STrK, Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, MH, Anggota DPRD Rohul dari Fraksi Partai Demokrat Faizul (Korban) para Korban lainnya, Puluhan Wartawan dari berbagai Media Online, Cetak Telivisi serta Personil Polres Rohul lainnya.

"Lima Tersangka TP Curat Spesialis Rumah Kosong tersebut inisial ZS alias JU (23), FFH (23), NS AT alias MA (29), RSP alias MF (23) dan MMS alias BO (34)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH.

Penangkapan ke Lima Tersangka, lanjut AKBP Budi, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pertama, kediaman Korban Anggota DPRD Rohul F di Jl Lintas Kabun Pasir Pengaraian, RT 8 RW 3 Desa Kabun.

"Kerugian Korban sekitar Rp 40 juta, Pelaku membongkar brangkas, dengan barang bukti ditemukan Satu Linggis, Satu Parang, Satu PIN DPRD, Satu Kalung dan Satu Gelang," katanya.

Selanjutnya, TKP ke Dua, di Rumah kediaman Ibu S di Kota Tengah RT 001 RW 010 Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan, kerugian Rp 200 Juta dengan Barang Bukti ditemukan Uang 75 Riyals Saudi Arabian Monetary dan 10 Dolars Singapore.

Kemudian, TKP ke Tiga Rumah E di Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, kerugian berupa Satu Unit Laptop merk Asus, Satu Unit Laptop merk Asus warna Hitam serta Satu Celengan Tabung Kaleng yang berisikan uang sekitar Rp 1.000.000, dengan Barang Bukti yang ditemukan Satu Topi dan Satu Pasang Sandal Jepit.

"TKP ke Empat Rumah BB di Desa Tanjung Medan RT 003 RW 003 Kecamatan Tambusai Utara dengan kerugian Rp 116.000.000 dengan Barang Bukti Satu Senjata Tajam Pisau dan Satu Brankas," kata Kapolres.

"Selanjutnya, TKP ke Lima Rumah RM di Dusun Kulim Jaya Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir dengan total kerugian Rp 80 Juta dengan Barang Bukti Satu Parang yang sudah berkarat, Satu Anak Kunci Pintu yang sudah rusak dan Satu Potong Besi per Mobil yang sudah berkarat," rinci Orang Nomor Satu di Mako Polres Rohul ini.

Masih, AKBP Budi menjelaskan, pada Jum’at 1 September 2023 sekitar pukul 14.00 Wib Kasat Reskrim Polres Rohul menerima laporan dari Kanit Reskrim Polsek Kabun telah terjadi Curat dengan membobol rumah yang ditinggal Kosong di TKP Jl Lintas kabun Pasir Pengaraian, RT 8 RW 3 Desa Kabun.

Atas hal tersebut, Kasat Reskrim Akp Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah Tkp sert memimpin penyelidikan.

Setelah, melakukan analisis dengan menyamakan hasil penyelidikan yang lalu, ada kesamaan modus operandi dan dikuatkan dengan analisis rekaman CCTV di beberapa TKP, maka diperoleh kesimpulan bahwa terduga Pelaku Komplotan ZS CS.

Selanjutnya, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan terhadap ZS dan FFH, diketahui sedang berada di Desa Ujung Batu Timur, Tim pun langsung berangkat menuju tempat tersebut.

Kemudian, Tim Resmob berhasil mengamankan ZS dan FFH, dari hasil interogasi mengakui telah melakukan pencurian dibeberapa TKP di Wilayah Polres Rohul dengan bantuan Tiga Pelaku lainnya yaitu NS, RSP dan MMS sebagai Tukang Gambar untuk mengetahui rumah yang Kosong yang akan dijadikan sasaran.

"Dengan modus berpura-pura mencari Barang bekas, selanjutnya mengantar jemput Kedua Pelaku ZS dan FFH sebelum dan sesudah melakukan aksi di TKP," pungkas AKBP Budi.

"Saat Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolres Rohul mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Editor: Rian

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak