Pekanbaru, Kabarmonitor.com--.Bahwa pada hari Rabu Tanggal 27 September 2023 sekira pukul 13.30 Wib, Bertempat di Ruang Rapat Itwasda Polda Riau, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menghadiri kegiatan Rapat Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Riau.
Adapun agenda rapat Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Riau hari ini yakni mematangkan persiapan rencana untuk melakukan studi banding yang akan dilakukan oleh Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Riau ke Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Jawa Barat. Dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 01 Oktober s/d 04 Oktober 2023.
Kegiatan studi banding tersebut dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kinerja atas pemberantasan kasus pungutan liar (pungli) di Provinsi Riau. Dimana hal ini juga sebagai implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan juga merupakan Program Kerja Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Riau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Riau Kombes Pol Hermansyah, S.H., S.Ik, M.H, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han), Pemeriksa Intelijen pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Andriansyah, S.H., M.H, serta Para anggota Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Riau.
Rapat Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar. Konfirmasi awak media pada Kasi Penkum Kejati Riau BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MHo
Redaksi Hardedi