Kampar, Kabarmonitor.com--- Berdasarkan informasi dari masyarakat mengatakan bahwa, ada korban yang meninggal dunia bernama Anjang. Dugaan sementara akibat ditimpa mobil truk pengangkut kayu yang diduga ilegal di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar pada Sabtu (20/8/23) lalu sekitar pukul 14: 00 WIB dini hari lalu.
Senin (29/8/23),
tim kita langsung turun lapang dengan redaksi , bersama Redaktur kabar monitor com melakukan investigasi di Desa Siabu dengan mengunjungi rumah korban yang biasa di panggil Anjang, serta beberapa somel kayu. Di lokasi, tim mendapati informasi bahwa benar korban meninggal akibat tertimpa mobil pengangkut kayu yang diduga ilegal saat melakukan aktifitas pembalakan liar.
"Iya benar tadi malam ada yang meninggal di lokasi kayu, pas waktu dia (korban,red) tidur di tumpukan kayu dan tiba-tiba mobil mundur dan berguling ke bawah. Saat itu ia terjaga dan lompat, dan ternyata ia lompatnya kebawah, jadi ketimpa lah,"ujar seorang warga yang berisial S.
Selain itu, tim redaksi mencoba menggali informasi melalui Kepala Desa Siabu yakni Tarmo. Adanya warga yang bernama Anjang meninggal dunia, ia tidak membantahnya, akan tetapi ia tidak tau penyebab meninggalnya.
"Ohh kalau ada yang meninggal itu saya tahu, namanya Anjang. Tapi penyebabnya saya tidak tahu," ujar Kades Tarmo.
Ia menerangkan bahwa, pada Minggu pagi ia tidak berada di Desa dan tidak melayat serta takziah ke rumah duka, karna ada urusan ke luar daerah.
"Kebetulan hari Minggu sampai sore saya ada kegiatan di luar Desa, sampai di rumah jam 9 malam, lalu saya langsung tidur," tambah Kades.
Setelah menggali informasi kejadian malang tersebut, tim media menelusuri somel-somel kayu yang ada di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar tersebut.
Dari penelusuran tim di Desa Siabu terdapat 9 somel kayu.
Untuk mengetahui siapa pemilik somel-somel kayu tersebut, tim redaksi bersama redaktur mencoba menanyakan kepada Kades Tarmo akan tetapi ia hanya membenarkan adanya somel-somel kayu tersebut tetapi ia tidak tau siapa pemiliknya.
"Iya saya tau ada somel kayu / kilang kayu di desa, tapi saya tidak tau siapa pemiliknya. Dan kita juga udah mensosialisasikan tentang larangan penambangan kayu ilegal, tapi kan ga mungkin saya yang melakukan penindakan, gak mungkin kan saya berdiri di tengah jalan berhentikan mobil kayu, " terang Kades Tarmo."
Red .Andi putra