Kampar, Kabarmonitor.com- "Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN Plus Provinsi Riau, Andri Karmidi MPd mendadak diNon Aktifkan dari jabatannya oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.
Jalan kubang Raya No 1447 kubang jaya kec. Siak Hulu, kabupaten kampar Riau.
Beredar informasi Andri Karmidi langsung diberhentikan karena kinerjanya yang dinilai lambat. Terutama soal akreditasi SMAN Plus yang belakangan sempat heboh.
Selain itu, ada juga yang menyebut karena adanya laporan orang tua siswa ke Gubri Syamsuar terkait penegakan disiplin yang mengakibatkan siswa sempat terbaring di rumah sakit.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamsol melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA, Pahmijan saat dikonfirmasi perihal pemberhentian Andri Karmidi sebagai Kepsek SMA Plus Riau membenarkan.
"Benar, yang bersangkutan (Andri Karmidi) diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMA Plus Riau," kata Pahmijan, Selasa (29/8/2023).
Pahmijan mengatakan, jika pihaknya telah mengantarkan langsung pelaksana tugas langsung (Plt) Kepsek SMA Plus yakni Zupri SPd MPd untuk membenahi sekolah bisa lebih baik.
"Jadi sebelum kita tunjuk Kepsek SMA Plus Riau definitif, kita tunjuk Plt Kepsek Pak Zupri SPd MPd. Kita sudah minta Plt Kepsek membenahi mutu siswa, karena kita ingin mengembalikan kualitas SMA Plus seperti sebelumnya," harapnya.
Selain itu, Disdik juga berharap hubungan antara kepala sekolah dan guru serta komite sekolah bisa harmonis.
"Kita juga mengharapkan hubungan antara kepala sekolah dan guru serta komite sekolah bisa harmonis, agar satuan pendidikan berjalan dengan baik lancar dan bagus sekolah ini.
Red. / Andi putra