Diresmikan Oleh Kapolresta Pekanbaru, Kampung Bebas Narkoba Di Kelurahan Kampung Dalam

PEKANBARU - Kabarmonitor.com Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian yang diwakili oleh Wakapolresta, AKBP Hengki Purwanto bersama Sekdako, Indra Pomi Nasution, Selasa (05/09/2023) pagi, sekitar pukul 09.00 Wib, meresmikan Kampung Bebas Narkoba, di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Turut hadir dalam peresmian tersebut, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Kapolsek Senapelan Kompol Noak Pembina Aritonang, para Pejabat Utama (PJU) Satnarkoba Polresta Pekanbaru, seluruh Kanit Polsek Senapelan serta tamu undangan lainnya.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Hengki Purwanto mengatakan, persoalan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dimana persoalan yang terjadi disini sangat kompleks, dengan kehidupan yang susah mencari nafkah sehingga menjalankan yang haram.

"Untuk menyikapi permasalahan tersebut serta menjalankan program Kapolri, maka kami bersama para Stakeholder bertekat untuk memberantas Narkoba di Kota Pekanbaru khususnya daerah Kampung Dalam," kata AKBP Hengki usai acara.

AKBP Hengki menjelaskan bahwa Posko ini digunakan untuk memantau aktivitas warga Kelurahan Kampung Dalam, agar menjadi kawasan yang bersih dan tidak terjadi lagi adanya peredaran Narkoba.

”Pencanangan ini akan ditindak lanjuti baik itu kegiatan preentif, preventif maupun laporan tentang masih adanya peredaran narkoba di daerah kampung dalam maka akan segera kita tindak lanjuti serta dengan penegakan hukumnya, jadi kita berharap kampung dalam ini yang dulunya terkenal dengan Kampung Narkoba bisa menjadi kampung bebas narkoba,” jelas AKBP Hengki.

Wakapolresta juga mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami dan tergerak untuk memberantas narkoba yang khususnya di daerah Kampung Dalam.

“Mari kita mulai membantu dan menata kampung ini menjadi baik dan saya yakin kita semua bisa melakukannya. Tidak ada satupun alasan bahwa Narkoba itu bermanfaat, apalagi di kitab suci, bahkan dilarang dan harus segera kita berantas” katanya.

Hengki menambahkan, pihaknya juga akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak hanya di Kampung Dalam.

"Tentunya program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran (P4GN) gelap narkoba akan terus kami tingkatkan salah satunya adalah hari ini kita mentaja salah satu Kelurahan yaitu kelurahan Kampung Dalam sebagai Kelurahan yang bebas narkoba dan tidak tutup kemungkinan akan kita taja didaerah lainnya sehingga Kota Pekanbaru bisa bebas dari Narkoba," tutup AKBP Hengki Purwanto.

(Polresta Pekanbaru)

Editor: Rian

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak