PEKANBARU - Kabarmonitor.com Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase dalam giat di Kemenkumhm riau, Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pelayanan Eazy Passport.
Untuk kegiatan Sosialisasi Keimigrasian Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Fajar B.S Lase mengatakan, Supaya tujuan Bapak dan Ibu membuat paspor itu mulia misalnya berbisnis, ibadah, bertemu keluarga, bukan untuk melakukan perbuatan jahat, bukan untuk kerja ilegal. bukan misalkan untuk memperdagangkan orang dengan maksud pekerja seks komersial.
Untuk kegiatan Eazy Passport, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Fajar B.S Lase menerangkan, Paspor bukanlah dokumen exit permit untuk bekerja. Sebab, pada dasarnya paspor merupakan dokumen perizinan perjalanan antar negara.
Paspor bukan exit permit untuk bekerja, paspor adalah wajah Indonesia. Dokumen negara untuk izin keluar-masuk ke luar negeri.
Mengingat fungsi dan eksistensi paspor sendiri terbilang sangat penting, Staf Khusus Menteri Hukum Dan HAM mengingatkan kepada seluruh partisipan untuk selalu menggunakan dan menjaga paspor sebaik mungkin, sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase berharap, melalui pelaksanaan sosialisasi dan pelayanan paspor ini, setiap pemegang paspor nantinya tidak akan terlibat atau terjerumus ke dalam sejumlah kasus pelanggaran hukum berat, seperti perdagangan orang hingga pekerjaan ilegal.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu, berkesempatan membuka kegiatan layanan Eazy Passpor. Kakanwil menyebut hadirnya Kemenkumham secara langsung adalah sebuah bentuk kerja nyata bukan hanya kerja kata.
Pengurusan paspor dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang dengan biaya yang transparan. Tidak lupa, Kakanwil juga menegaskan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan pelayanan dengan baik dan ramah.
Adapun pelaksanaan kegiatan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase melibatkan 7 Kantor Imigrasi yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Kanim Kelas I TPI Pekanbaru, Kanim Kelas I TPI Dumai, Kanim Kelas II TPI Bengkalis, Kanim Kelas II TPI Siak, Kanim Kelas II TPI Bagan Siapiapi, Kanim Kelas II TPI Selat Panjang, dan Kanim Kelas II TPI Tembilahan. Sementara jumlah counter yang disediakan untuk menunjang pelayanan paspor hari ini sebanyak 14 titik.
Dari pemberitaan yang tidak berimbang yang di publis dari salah satu media online yang mengatakan, "Pejabat Yang Hobby KongKow-Kongkow di Cafe", Melakukan kegiatan yang tidak Produktif dan juga menyebutkan ada hubungan Proses Politik Caleg Mencaleg, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu mengatakan itu tidaklah benar.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu mengatakan, Dalam pemberitaan yang tidak berimbang tersebut yang berada di Kongjie Caffe bersama Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase tersebut, Kakanwil mengatakan Kami dari bandara dan langsung menuju warung kongjie untuk sarapan pagi, Karna Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM belum sarapan sebelum nya.
"Karena pagi hari dari Jakarta ke Bandara Soeta dan pkl 09.30 Wib baru landing di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, apa salahnya kami mengajak beliau yang selaku orang tua kami sarapan pagi dan setelah itu Pak Fajar BS Lase langsung ke Dumai untuk kegiatan Sosialisasi Keimigrasian Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan saya dkk langsung kembali ke kanwil untuk melaksanakan tugas sebagaimana biasa . "tutup Jahari.
Editor: Rian