PEKANBARU - Kabarmonitor.com Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang diwakili oleh Senator Boris Pandjaitan, SH, M.H bersama Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian yang diwakili oleh Wakapolresta, AKBP Hengki Purwanto bersama Sekdako Indra Pomi Nasution, sekitar pukul 09.00 Wib, meresmikan Kampung Bebas Narkoba, di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Selasa, (05/09/2023).
Turut hadir dalam peresmian tersebut, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Kapolsek Senapelan Kompol Noak Pembina Aritonang, para Pejabat Utama (PJU) Satnarkoba Polresta Pekanbaru, seluruh Kanit Polsek Senapelan serta tamu undangan lainnya.
Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang diwakili oleh Senator Boris Pandjaitan menyampaikan, sangat mengapresiasi dengan adanya "Kampung Bebas Narkoba". Dengan adanya Kampung Bebas Narkoba, dapat menolong generasi muda yang terselamatkan dari penyalahgunaan Narkoba di usia muda yang sangat rentan pergaulan bebas.
Pembentukan Kampung bebas Narkoba ini, jangan hanya sekedar simbolis saja tetapi mari kita awasi bersama, jangan sampai peredaran Narkoba masuk ke kampung kita, perlu kesadaran kita bersama. "Ujar Boris Pandjaitan
Ditempat yang sama, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hengki Purwanto mengatakan, persoalan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dimana persoalan yang terjadi disini sangat kompleks, dengan kehidupan yang susah mencari nafkah sehingga menjalankan yang haram.
"Untuk menyikapi permasalahan tersebut serta menjalankan program Kapolri, maka kami bersama para Stakeholder bertekat untuk memberantas Narkoba di Kota Pekanbaru khususnya daerah Kampung Dalam".
“Mari kita mulai membantu dan menata kampung ini menjadi baik dan saya yakin kita semua bisa melakukannya. Tidak ada satupun alasan bahwa Narkoba itu bermanfaat, apalagi di kitab suci, bahkan dilarang dan harus segera kita berantas” katanya.
Hengki menambahkan, pihaknya juga akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak hanya di Kampung Dalam.
Tentunya program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran (P4GN) gelap narkoba akan terus kami tingkatkan salah satunya adalah hari ini kita menata salah satu Kelurahan yaitu kelurahan Kampung Dalam sebagai Kelurahan yang bebas narkoba dan tidak tutup kemungkinan akan kita taja didaerah lainnya sehingga Kota Pekanbaru bisa bebas dari Narkoba.
Editor: Rian