Kampar kiri, Kabarmonitor.com--- Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) perjuangan melalui Ketua Bidang Investigasi LP-KPK Komda Riau, Sutan Pramono agar cepat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menindak oknum Kepala Desa Siabu Kec. Salo Kab. Kampar, Tarmo S.pd Rabu (6/ 09/23).
Menurutnya Kades berkewajiban menjaga dan melestarikan lingkungan terutama hutan harus dlakukan upaya pencegahan, pemberantasan jika terjadi pembalakan hutan dengan berkoordinasi dengan APH tersebut.
Investigasi Tim LP - KPK di Desa Siabu marak nya pembalakan liar dan terdapat 9 somel yang beraktifitas, bahkan telah terjadi korban meninggal dunia akibat aktifitas Tersebut .
LP-KPK menyayangkan Kades Siabu Tarmo tidak mengambil tindakan pencegahan ilegal loging dengan melaporkan serta berkoordinasi dengan APH, bahkan Kades Tarmo di duga menutupi dan menghalangi informasi terkait illegal loging di desa ini
"Kita sudah investigasi ke lokasi ilegal loging di desa Siabu, dan kita sudah mendatangi rumah korban meninggal diduga akibat tertimpa mobil angkutan saat mengambil kayu. Langsung lapang Awak Media kabar monitor. com, Media metronewstv co.
Dari pemberitaan kabar monitor. com, bersama Media metro newstv co. sebelumnya Kades enggan memberikan informasi terkait warga yang meninggal saat aktifitas kayu di desa Siabu, padahal gak perlu kita tanya, masyarakat sekitar dari ujung ke ujung semua nya tau kejadian itu, namun Kades menjawab kata-kata 'tidak tahu penyebab menginggalnya.
Pastinya kita sudah melengkapi bukti-bukti investigasi kita untuk dilanjutkan kepada APH yaitu Diskrimum Polda Riau, Dinas DLHK, Bupati Kampar, DLL.
Kita memohon kepada Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus untuk mencopot Kades Siabu Tarmo, karna diduga membiarkan, menutup-nutupi aktifitas pembalakan liar di desanya, dan akan segera membuat laporan resmi ke Diskrimum Polda Riau,"ucap Sutan.
Red. Andi putra .