KUANSING - Kabarmonitor.com Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa telah terjadi kebakaran yang bertempat di Bengkel Dewi Motor Teluk Kuantan dan Wisma Rani, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, Rabu (20/09/2023) pukul 16.30 WIB.
Adapun pemilik / Korban kebakaran tersebut diketahui milik Juli Warmen (50 Tahun) warga Jl. Belibis Teluk Kuantan ( Pemilik Bengkel Dewi Motor ) dan juga Willy Oktafian (38 tahun) yang beralamat pendakian depan SMK N 1 Teluk Kuantan (pemilik wisma Rani).
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. melalui keterangan resmi, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, mengatakan “Api diduga berasal dari ruang Lemer mesin yang adanya aktifitas pengelasan sehingga menimbulkan percikan api dan mengenai minyak tanah untuk mencuci mesin yang dilemer,”
“Pengamanan dilakukan oleh personil Polres Kuansing Aipda Bambang Eko HP, Aipda Sandi Kurniawan, Briptu Memed Ali Akja dan Personil Polsek Kuantan Tengah dengan alat pemadam kebakaran yang digunakan yaitu 3 ( tiga ) unit mobil damkar Kabupaten Kuansin. Personil bersama masyarakat bergotong royong memadamkan api.” kata AKP Linter.
“Kronologi bermula Pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 pukul 15.30 WIB pemilik Bengkel Dewi Motor Juli Warmen (50) melakukan aktifitas pengelasan terhadap mesin lemer, yang mana didalam mesin lemer tersebut terdapat wadah yang berisi minyak tanah. Akibat pengelasan tersebut menimbulkan percikan api yang kemudian membesar membakar gudang onderdil,” ungkap AKP Linter.
“Melihat adanya api yang sudah mulai membesar, kemudian saksi karyawan bengkel teriak dan masyarakat lainnya menghubungi Damkar Kabupaten Kuansing, Sekira pukul 15.45 WIB, 3 unit mobil damkar Kab. Kuansing sampai di TKP dan langsung melakukan pemadaman. Dikarenakan cuara yang cukup panas dan adanya angin, api menyambar dan membakar sebuah kantin dan 3 buah Kamar Wisma Rani yang berada dibelakang bengkel dan membakar bagian belakang 1 unit Honda Jazz milik Willy Oktafian (38) pemilik wisma Rani tersebut,” jelas AKP Linter.
“Akibat kejadian kebakaran tersebut kedua korban mengalami kerugian materil yang hangus terbakar sehingga menelan kerugian diperkirakan mencapai sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah),” tutup AKP Linter mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor: Rian