Pekanbaru, Kabarmonitor.com-- Senin tanggal 11 September 2023 sekira pukul 12.30 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Qobliyah Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan dalam sehari setidaknya Allah SWT memberi kita kesempatan 5 kali melalui shalat fardhu untuk kita bermohon sesuatu dan meminta pertolongan kepada-Nya. Ketika seorang hamba sudah mulai mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah maka cobaan berikutnya adalah tumbuhnya benih-benih kesombongan.
Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan dari Sayyidina Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma yang mengatakan “Barangsiapa mengumpulkan dua shalat tanpa udzur dalam satu waktu, sungguh ia telah memasuki salah satu pintu dari pintu-pintu dosa besar”. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa jangan melambatkan tiga hal yaitu ; jangan melambatkan shalat jika sudah tiba waktunya, jangan melambatkan menguburkan jenazah jika sudah siap, dan jangan lambat menikahkan seorang wanita yang tidak bersuami jika sudah ditemukan jodohnya.
Diakhir Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Rasulullah SAW telah memberikan peringatan kepada kita akan bahayanya meninggalkan shalat, bukan hanya sekali Nabi mengingatkan kita namun berulang kali. Maka semestinya kita harus selalu memahami apa yang Rasulullah SAW ajarkan kepada kita selaku umatnya. Konfirmasi awak media pada Kasi Penkum Kejati Riau BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Redaksi Hardedi