PEKANBARU - Kabarmonitor.com Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di ruang kerjanya, Selasa (5/9).
Kunjungan kerja yang bertujuan untuk memastikan langsung dan melihat secara dekat tentang berbagai persoalan hukum yang terjadi di lapangan, turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan turut hadir Subakdo Wulandoro selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan.
Adapun tujuh orang tim dari Komisi III DPR RI terdiri dari Rion Gustaf selaku Kepala Subbagian Tata Usaha, 3 orang Anggota Sekretariat Komisi III dan 3 orang Tenaga Ahli. Pada kesempatan ini, tim dari Komisi III DPR RI menyampaikan pentingnya evaluasi penegakan hukum demi mencari akar permasalahan dan solusi kebijakan ke depan yang lebih baik.
“Komisi III DPR RI dalam hal ini ingin mendapatkan laporan evaluasi, data riil, dan berbagai masukan terkait dengan banyaknya fenomena permasalahan penegakan hukum dan peradilan yang terjadi,” sebut Rion Gustaf.
Kakanwil Kemenkumham Riau mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim dari Komisi III DPR RI lalu menyerahkan Buku Jawaban atas pertanyaan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Riau Tahun 2023. Kakanwil juga menyampaikan kesiapan untuk selalu kooperatif dalam memberikan informasi tambahan apabila diperlukan.
“Kanwil Kemenkumham Riau berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo hingga saat ini kita telah berhasil menyabet gelar Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Namun, tidak bisa dipungkiri masih banyak dinamika permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas dan fungsi, salah satunya.
(Kanwil Kemenkumham Riau)
Editor: Rian