Menampilkan postingan dari Oktober, 2023

(RSI) ibnu Sina pekanbaru Merayakan Milad Ke 43 Tahun. Pekanbaru ---- Kabar mobitor .com ---- Rumah Sakit islam ( RSI) ibnu sina pekanbaru. merayakan Milad ke 43 tahun dengan meriah dan berbagai macam acara seperti jalan santai ,senam sehat,permainan pimpong dan ada doorprize yang diselenggarakan di jalan Melati kelurahan HarjoSari kecamatan Sukajadi di tempat RSI Ibnu Sina Pekanbaru. minggu 29/10/2023. Kegiatan ini di hadiri Direktur RSI ibnu sina pekanbaru . dr.Tryanda Ferdyansyah. Dirut PT Syifa utama, Elfizon Amir .Sp.PD FiNASIM,Mantan Dirut RSI Ibnu Sina dr.Desvafry dan para karyawan baik yang lagi bertugas maupun yang tidak ,ikut bergembira ria menyambut hari milad ke 43. RSI Ibnu Sina Pekanbaru. Direktur RSI Ibnu Sina pekanbaru, dr. Tryanda Ferdyansyah yang di wawancara awak media kabar monitor.com mengatakan bahwa beliau mengharapkan dengan usia 43 tahun ini perubahan yang lebih baik sesuai perkembangan zaman, yakni melayani lebih ringkas ,cepat dan tepat waktu tetapi tidak meninggalkan identitas RSI ibnu Sina ini.Alhamdulilah pelayanan semakin berkembang dan baikserta kunjungan dari masyarakat sudah tren mengalami peningkatan dan dapat bertahan ,supaya dapat melayani dengan baik atau memberi kepuasan.kepada masyarakat. Kemudian dr Triyanda menjelaskan RSI Ibnu Sina mempunyai program yakni mencanangkan Rumah Sakit Ibadah ,kemudian kita akan mempermudah kepada pasien atau pengunjung untuk beribadah dengan 3 program yaitu pel ayanan sesuai gender, bimbingan kerohanian dan pengingat waktu sholat, Demikianlah dr Triyanda menjelaskan dan beliau juga mengatakan bahwa jagalah kekompakan dari karyawan karyawan dan dapat meningkatkan jumlah pasien serta mensejahteraan karywan -karyawan kita.suksesss selalu RSI Ibnu Sina Pekanbaru. Red. Andi putra

Pekanbaru, Kabarmonitor.com-- Rumah Sakit islam ( RSI)  ibnu Sina Pekanbaru.  merayakan…

KEJAKSAAN NEGERI SIDOARJO LAKUKAN TINDAKAN PENYELAMATAN ASET BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SIDOARJO BERUPA BANGUNAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (RUSUNAWA) SENILAI Rp.38.000.000.000,- (TIGA PULUH DELAPAN MILYAR RUPIAH) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN PENDAPATAN HASIL KERJASAMA PEMANFAATAN ASET RUSUNAWA SIDOARJO OLEH DINAS PERUMAHAN, PERMUKIMAN, CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KABUPATEN SIDOARJO DAN PEMERINTAH DESA TAMBAKSAWAH KECAMATAN WARU KABUPATEN SIDOARJO

SIDOARJO, Kabarmonitor.com-- Pada hari ini kamis tanggal 25 Oktober 2023 bertempat di k…

Muat postingan lainnya
Tak ada hasil yang ditemukan