Pekanbaru, Kabarmonitor.com-- Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekira pukul 09.30 Wib, Bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M. Hum didampingi oleh Kasi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, S.H., M.H mengikuti Kegiatan Media Gathering Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun 2023 dengan tema "Peningkatan Sinergitas Media Massa dengan Kejaksaan Republik Indonesia".
Dalam mewujudkan good governance ditengah era transaparnsi dan keterbukaan informasi kepada publik, Kejaksaan terus bersinergi dengan media massa guna memberikan informasi aktual terpercaya dalam menunjang kredibilitas lembaga.
Dalam sambutannya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta yang telah mengikuti kegiatan Media Gathering Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun 2023 dengan tema "Peningkatan Sinergitas Media Massa dengan Kejaksaan Republik Indonesia".
Selanjutnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana menyampaikan merupakan Program Tahunan yang digelar Puspenkum dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan dengan media massa cetak maupun elektronik.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dari Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Totok Suyanto dengan tema “Meliput Pemilu dan Mengawasinya”.
Dalam pemaparannya Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Totok Suyanto menyampaikan peran media di Pemilu yaitu Menyajikan informasi untuk publik (pemilih, peserta pemilu, penyelenggara pemilu, Mengawasi proses pemilu, Meredakan situasi, Media kampanye peserta pemilu melalui iklan kampanye dan Media sosialisasi penyelenggaraan pemilu.
Selanjutnya Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Totok Suyanto menyampaikan hal penting yang perlu diperhatikan saat meliput yaitu Obyektif, Fakta, Tak Berburuk Sangka, Berimbang, Independen, Jurnalisme Data, Tak mencampurkan fakta dan opini, Tidak provokatif dan Tidak framing.
Dan selanjutnya dilanjutkan pemaparan oleh Dr. Prabu Revolusi Pimred InewsTV secara spesifik membahas Sinergitas Kejaksaan bersama Media Massa menyongsong Pemilu 2024. Sinergi media merupakan piranti kemitraan yang sangat stategis dalam membangun kepercayaan publik secara profesional, objektif dan berimbang khususnya dalam mengaplifikasi kebenaran faktual dari Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum.
Lebih lanjut sharing knowledge yang disampaikan oleh para narasumber berfokus pada peranan media dalam memberitakan dengan tetap menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu 2024. Karena selain menyampaikan informasi secara objektif kepada publik, media/jurnalis juga harus mampu memahami berbagai aturan hukum dan memiliki wisdom menjaga kondusifitas publik ditengah keterbukaan informasi saat ini. Kemudian relasi fungsional antara pewarta/jurnalis dengan berbagai lembaga negara/Pemerintah terus dijaga dalam memberikan berita objektif dan aktual kepada seluruh masyarakat.
Diakhir kegiatan Media Gathering Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun 2023 dilanjutkan sesi tanya jawab.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H, Kepala Bidang Hubungan Media & Kehumasan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Totok Suyanto sebagai narasumber, Serta diikuti oleh Para Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia dan para pemred media cetak/elektronik secara virtual.
Kegiatan Media Gathering Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun 2023 berjalan aman, tertib dan lancar. konfirmasi awak media pada Kasi Penkum Kejati Riau. BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Redaksi Hardedi