Jakarta, Kabarmonitor.com-- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), memimpin delegasi Kejaksaan Republik Indonesia untuk menghadiri Konferensi Tahunan dan Pertemuan Umum ke-28 International Association of Prosecutors/IAP di Gedung QEII Centre, London, Inggris pada 24 September 2023 s/d 27 September 2023.
Adapun tema Konferensi Tahunan dan Pertemuan Umum ke-28 IAP adalah “Perubahan Bentuk Kejahatan di Abad ke-21: Tantangan dan Respon” – “The Changing Nature of Crime in the 21th Century: Challenges and Responses.”
Di sela rangkaian kegiatan tersebut, Kejaksaan RI melakukan agenda bilateral dengan Jaksa Agung Timor Leste Yang Mulia Alfonso Lopes. Melalui JAM-Intelijen, Jaksa Agung Timor Leste menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang telah mengutus Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Hutama Wisnu untuk menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) XX Kejaksaan Negara Timor Leste di Dili pada bulan Juni 2022 di Dili.
Dalam agenda bilateral itu juga, Jaksa Agung Timor Leste menyampaikan keinginannya untuk menjalin kerja sama dengan Kejaksaan RI dalam bentuk suatu perjanjian atau nota kesepahaman. Salah satu usulan materi dalam perjanjian dimaksud adalah tentang pelatihan dan sarana prasarana dengan memanfaatkan pembiayaan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian Agency for International Development (Indonesian AID) sebagai salah satu bentuk perwujudan “diplomasi tangan di atas.”
JAM-Intelijen menyampaikan Perjanjian Kerja Sama ini dapat menjadi kesempatan bagi Kejaksaan RI untuk berperan serta dalam mendorong kerja sama yang lebih erat dengan negara sahabat dan mitra pembangunan untuk menguatkan posisi Indonesia sebagai negara pemberi bantuan internasional.
Selain itu, Kejaksaan RI juga menghadiri Undangan Lunch Meeting dengan Jaksa Agung Singapura Yang Mulia Lucien Wong. Jaksa Agung Muda Intelijen mengucapkan terima kasih atas undangan yang dilayangkan.
“Atas nama Kejaksaan RI, saya menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan dimaksud dan saya harap kerja sama yang terjadi antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura dapat makin ditingkatkan,” ujar JAM-Intelijen.
Jaksa Agung Singapura menyampaikan permohonan waktu untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Singapura dengan Kejaksaan RI. Selain itu, Jaksa Agung Singapura meminta kesediaan untuk melakukan kunjungan kerja ke Indonesia dalam rangka penandatangan nota kesepahaman dimaksud.
Kemudian pada agenda workshop, Kejaksaan RI berkesempatan mengisi Workshop mengenai Pemulihan Hasil Kejahatan (Recovery Proceeds of Crimes). Kepala Kejaksaan Negeri Serang Yusfidli Adhyaksa menjadi salah satu panelis dengan materi berjudul “Indonesian Efforts Recovering Proceeds of Crimes: Thinking Outside of the Box.
Materi tersebut pada pokoknya menyampaikan upaya yang telah dilakukan oleh Kejaksaan RI dalam pemulihan aset tindak pidana melalui mekanisme informal ke Negara Belanda dan Italia terkait kasus tindak pidana transfer dana dan tindak pidana pencucian uang.
Setelah menghadiri Konferensi Tahunan dan Pertemuan Umum ke-28 IAP, Kejaksaan RI mengagendakan agar Indonesia dapat menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi dan Pertemuan Umum IAP Tahun 2025.
Acara Konferensi Tahunan dan Pertemuan Umum ke-28 International Association of Prosecutors/IAP diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, dan Pj Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. (K.3.3.1) Konfirmasi awak.mediq pada Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. KETUT SUMEDANA
Redaksi Hardedi