Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang SaksiTerkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta, Kabarmonitor.com-- Selasa 24 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

IJ selaku Pemilik Toko Emas.

HKT selaku Pemilik Toko Emas.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) Konfirmasi awak media pada Kepala Pusat Penerangan Hukum.                                   Dr. KETUT SUMEDANA

Redaksi Hardedi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak