Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta, Kabarmonitor.com- Selasa 14 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:

ZY selaku Tim Leader PT Karya Alriz Utama.

BD selaku Kasubdit Jalur dan Bangunan KA Wilayah II Direktorat Prasarana Kementerian Perhubungan periode November 2015 s/d 2016.

TBS selaku Kasubdit Jalur dan Bangunan KA Wilayah II Direktorat Prasarana Kementerian Perhubungan periode Februari 2015 s/d November 2016.

HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2019-2023.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) Konfirmasi awak media pada Kepala Pusat Penerangan Hukum.                                   Dr. KETUT SUMEDANA

Redaksi Hardedi 




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak