Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang SaksiTerkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta, Kabarmonitor.com- Senin 20 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:

SAI selaku Kepala Cabang PT Sejahtera Intercon.

PB selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016 s/d 2017.

S selaku Direktur PT Calista Perkasa Mulia.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) Konfirmasi awak media pada Kepala Pusat Penerangan Hukum.                                   Dr. KETUT SUMEDANA

Redaksi Hardedi 




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak