Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Saksi Terkait Komoditas Timah

Jakarta, Kabarmonitor.com- Selasa 14 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:

J selaku CV Sanang Jaya Abadi.

Y selaku CV Aldo Artha Sanjaya.

ES selaku Kepala Unit Produksi Darat dan Kepala Teknik Tambang PT Timah Tbk.

M selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) Konfirmasi awak media pada Kepala Pusat Penerangan Hukum.                                   Dr. KETUT SUMEDANA

 Redaksi Hardedi 




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak