Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Saksi Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Jakarta, Kabarmonitor.com- Rabu 15 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka tahun 2017 s/d 2018, yaitu:

YS selaku Branch Manager PT Artolite Indah Mediatama.

RWK selaku Direktur PT Indoserena Dwi Makmur.

NP selaku Senior AM III Telkom.

AI selaku OSM Bidding Management Telkom.

TS selaku Manager PT Putra Makmur Sejahtera.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) Konfirmasi awak media pada Kepala Pusat Penerangan Hukum.                                   Dr. KETUT SUMEDANA

Redaksi Hardedi 





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak