PENGGELEDAHAN DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN BEBERAPA PERUSAHAAN YANG DILAKUKAN OKNUM PAJAK TAHUN 2019 S.D TAHUN 2021

Palembang, Kabarmonitor.com- Pada hari Kamis Tanggal 16 November 2023, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan sehubungan dengan Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan Yang Dilakukan Oknum Pajak Tahun 2019 Sampai Dengan Tahun 2021 berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 11/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023 tanggal 15 November 2023 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-2096/L.6.5/Fd.1/11/2023 tanggal 13 November 2023.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan Yang Dilakukan Oknum Pajak Tahun 2019 Sampai Dengan Tahun 2021 terhadap : 

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Timur di GKN Palembang

Rumah Tersangka RFG 

Rumah Tersangka NWP

Rumah Saksi NR di Jaka Permai Palembang

PT. TJONG SANTOSA ABADI Jl. Mayor Ruslan Palembang/ Jl. Nungcik Pasundan Palembang

Kantor PT. Heva Petroleum Energi Jl. Sukabangun II Palembang

Saksi N (PT. Rizki Jaya Utama) Jl. Pangeran Ayin Griya De Pangeran Kab. Banyuasin/ Jl. Sako Raya Kota Palembang/ Jl. Residen A. Rozak Kota Palembang

Ruang Juara (Dekat Kantor Luran KM 5 Letnan Murot

Kantor PT. Lematang Enim Energi Jl. Mayor Ruslan Bumi Serasan Damai Kab. Muara Enin

Bahwa dari penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, barang bukti elektronik, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara Bahwa dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, barang bukti elektronik, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan Yang Dilakukan Oknum Pajak Tahun 2019 Sampai Dengan Tahun 2021.


Penggeledahan dipimpin oleh  Ketua Tim Penyidik dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan Yang Dilakukan Oknum Pajak Tahun 2019 Sampai Dengan Tahun 2021 dan kegiatan penggeledahan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Konfirmasi awak media pada Kepala Seksi Penerangan Hukum       Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

Redaksi Hardedi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak