Penguatan Tugas Dan Fungsi (TUSI) Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Riau Sampaikan Poin Penting

PEKANBARU, Kabarmonitor.com Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, memberikan pengarahan dan penguatan kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dan Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi antara Kakanwil dengan jajaran Pemasyarakatan se-Kota Pekanbaru yang dilaksanakan di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru, Sabtu (18/11/23).

Di Lapas Kelas IIA Pekanbaru sendiri, seluruh pejabat struktural, staf administrasi kantor dan satuan pengamanan mengikuti pengarahan dan penguatan tersebut. Kegiatan dibuka dengan laporan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, dan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik.

“Pada dasarnya Kemenkumham telah memiliki SDM yang cukup, kita hanya perlu untuk merubah mindset atau pola pikir kita, melakukan terobosan yang baru, menjaga loyalitas dan integritas sehingga menghasilkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan hasil kinerja yang maksimal,” ungkap Budi.

Lebih lanjut, Kakanwil dalam penguatannya mengungkapkan bahwa pentingnya dunia digital pada masa sekarang ini. Salah satunya penggunaan Gedget yang bisa memuat berbagai informasi dan menjadi kebutuhan hidup pada masa sekarang.

“Sebagai pelayan public bagi masyarakat tentunya ada beberapa hal yang harus kita lakukan dalam transformasi digital penyelenggara pelayanan public diantaranya adalah beradaptasi terhadap perubahan yang ada, memaksimalkan penggunaan teknologi pendukung pelayanan public yang tersedia, kolaborasi pemanfaatan dan literasi data antar instansi/unit kerja dan memiliki kemampuan komunikasi, sosialisasi dan visualisasi pelayanan secara digital,” ucap Budi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak