Pekanbaru, Kabarmonitor.com- "Secara khusus Dinas ESDM di himbau agar turun ke lokasi galian C guna melakukan sosialisasi terlebih dahulu jika memang para pengusaha membandel maka Dinas ESDM segera menyurati pihak kepolisian agar seluruh galian C yang tidak punya izin di tindak tegas secara hukum karena perbuatan si pelaku usaha sudah benar- benar punya niat menjadi perusak lingkungan", tutur Nelson.
Juga di sambung-nya, " LSM KIPPI berharap jika memang izin galian C tidak dapat di urus maka di harap kan Pemerintah dan secara khusus pihak kepolisian jangan tutup mata dan sekaligus jangan membackingi para pelaku usaha ilegal begitu juga di harapkan kepada bapak Kapolda segera tanggap jika ada laporan masyarakat tentang perusakan lingkungan sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menjadi pejuang lingkungan", tutup-nya mengakhiri.
Sementara itu di tempat terpisah, salah seorang sumber yang layak di percaya namun tidak bersedia di catut namanya di media menginformasikan, bahwa ada sejumlah oknum LSM dan Pewarta yang membackup pelaku usaha galian C tanpa izin di sekitar pinggiran sungai Kampar, sebut nya.
Selain itu ada juga oknum petugas yang datang ke lokasi galian C tanpa izin dengan tidak memakai seragam, bahkan menakut-nakuti para pelaku usaha gelap agar si pengusaha memberikan setoran, kata sumber lagi.
"Jika pemilik Quary sudah ada kerja sama dengan oknum penegak hukum maka tidak di ganggu, sementara bagi yang tidak bersedia bertemu dengan oknum aparat penegak hukum maka usahanya akan di ganggu jadi jika memang proses hukum di lakukan di mohon proses semua galian C tanpa izin jangan pilih kasih", kata sumber lagi tegas.
Lagi di lanjut kan nya,salah satu contoh pemilik Quary yang telah di duga menyetor sama oknum aparat yaitu: Bt,Id pemilik kuari di desa tarantang, Sn, sementara Bd selaku oknum ketua buruh yang mengkondisikan oknum yang meminta jatah nama-nama tersebut tidak pernah di sentuh karena di duga telah bekerja sama dengan oknum aparat, terang sumber menutup.
Penulis: Nora D.Y/(Team KIPPI)