Jakarta, Kabarmonitor.com- Selasa 23 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Adapun saksi yang diperiksa yaitu SDM selaku Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) Konfirmasi pada Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. KETUT SUSUMEDANA
Redaksi Hardedi