Saksi yang diperiksa yaitu RRF selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Direktorat Pelayanan Fasilitas Berusaha, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) Konfirmasi pada Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. KETUT SUMEDANA
Redaksi Hardedi