Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas


Jakarta, Kabarmonitor.com- Senin 29 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

JP selaku Marketing Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM).

BW selaku pihak swasta.

ML selaku Finance Manager PT Antam Tbk tahun 2010 s/d 2011.

DI selaku pihak PT Duta Tour Jumantar.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) Konfirmasi pada Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. KETUT SUMEDANA

Redaksi Hardedi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak