BENGKALIS, Kabarmonitor.com- Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan melalui kegiatan hewani dan nabati tahun 2023 desa pedekik Kecamatan Bengkalis Kabupaten bengkalis propinsi riau yang disalurkan kepada dua kelompok masyarakat atas nama kelompok Bina Usaha mandiri dan Mitra Usaha oleh Pemerintah Desa Pedekik yang menggunakan sumber Dana Desa (DD) tahun 2023 senilai Rp 49.900.000 diduga digunakan secara illegal atau tanpa melalui proses Musyawarah Desa (Musdes ).
Menanggapai kejadian tersebut menjawab pertanyaan Wartawan 28/12/2023 ditempat terpisah Pejabatan Kepala Desa Pedekik (Aswandi) dan Ketua Badan Perwakilan Desa Pedekik (Nazar) kepada Tim Media mengatakan itu adalah tanggung Jawabnya Kepala Desa Pedekik yang lama,tutur mereka seakan se ia sekata.
Lebih lanjut Nazarudin menjawab sejumlah pertanyaan wartawan lewat telpon selular nya, kala itu yang bersangkutan mengaku sedang berada di Kabupaten Rokan hilir menjelaskan, bahwa sejauh ini proposal dari kelompok masyarakat yang telah masuk untuk program hewani dan nabati tahun 2023 diseleksi oleh BPD belum lama ini,hanya yang ada sebelas kelompok.ujarnya
Selanjutnya, Nazarudin sebalik bertanya kepada rekanan wartawan saat itu “Cuma yang bapak Tanya kelompok mana yang dua itu ?” ujar ketua BPD tersebut. Setelah dijelaskan oleh rekanan wartawan kepadanya bahwa dua kelompok yaitu kelompok Bina Usaha mandiri dan Mitra Usaha yang telah cairkan dana nya dan diketahui oleh masyarakat belum melalui proses seleksi BPD dan Musyawarah Desa, secara tegas Nazarudin mengatakan “ itu tanpa pengetahuan BPD, karena itu dana pusat”.pungkasnya
Ketika ditanyakan kenapa dua Proposal kelompok masyarakat lolos duluan tanpa melalui proses seleksi dan musyawarah Desa Pedekik cair dana nya sekitar empat bulan lewat, sementara yang sebelas proposal kelompok masyarakat sudah diseleksi oleh BPD namun belum di musdeskan hingga berakhir Desember 2023 tidak juga disalurkan, ketua BPD tersebut mengatakan “ Bukan yang lain tidak lolos pak , salah itu, yang lain itu menunggu musdes, tanggung jawab BPD kan begitu kan, Yang ini karena dah lolos dulu tanpa sepengetahuan BPD.
Sambungnya lagi,jadi tidak lewat musdes kan begitukan, jadi jangan dianggap tidak lolos salah itu nanti pak. Kita tidak tau pulak kok bisa lolos,itu tanpa sepengetahun kami BPD, Memang tidak melalui musdes. Kemaren kami juga telah melakukan konfirmasi pendamping pusat,kemudian ini kite musdeskan sesuai aturan kalau memang tidak bisa dimusdeskan tahun ini, itu kita silpakan dan kita musdeskan awal januari.
Terkait yang dua tersebut ia mengatakan,kalau yang dua itu bagaimana itu akan kita pikirkan bersama, kalau masyarakat tidak mau dmaasukan dalam musdes, ya kita kembali ke nominal asal, kan gitu pak, itu resiko yang lama lah, kan gitu, Karena dia berani ngasi,berarti kalau kami ke nominal yang awalnya, tentu itu resiko dialah.ujarnya
Dikatakannya lagi,Kalau saya lihat dari berita, masyarakat tidak setuju, berarti kembali ke nominal awal, Bersama pendamping juga telah pernah kami pikirkan juga , nanti kalau musdes pasti akan mencuat waktu kita musdeskan, pasti masyarakat tidak setuju, tentu masyarakat akan bertanya angka nominal nya berapa pak, sekian, tentu kalau masyarakat tidak setuju tentu kita akan kembali ke kenominal awal.
"Terkait yang sudah tersalurkan sebelumnya itu bagaimana, ia mengtakan itu tanggung jawab dari pemerintah yang lama,dia yang harus mengembalikan, itu aja prinsip saya pak “ ungkapnya.
Tepat nya dikantor desa Pedekik saat diminta penjelasanya oleh wartawan menyangkut dengan dugaan penggunaan dana DD secara illegal dalam pelaksanaan program hewani dan nabati terhadap dua kelompok yang telah dicairkan.
"Aswandi Pejabat Kepala Desa Pedekik mengatakan,sekarang lagi viral ni yang itu dengan kepala desa yang lama tu, jadi sementara saya PJ masih transisi masih saya pelajari dulu macam mana keadaannya , terkait dengan hewani nabati, saya pelajari dulu, Kata dia kan lambat salur, dengan kejadian yang awal itu, itu, konfirmasi aja dengan kepala desa yang lama" Ujar pj
Lanjutnya lagi “ Aku dengar-dengar memang sudah dicairkan, cuman proses musdes nya belum kabarnya begitu itu kan proses yang awal nya kan kepala desa yang lama, jadi yang sekarang ini prosesnya agak lama masih saya pelajari dulu bagaimana hewani nabati ini, itu aja” kilah PJ ( Tim)
Laporan Tim Media Bengkalis