SMKN Pertanian Terpadu Provinsi Riau.Terbongkarnya Kasus Asusila


Pekanbaru, Kabarmonitor.com- Pekanbaru---Terbongkarnya kasus asusila di SMKN Pertanian Terpadu Propinsi Riau di jalan Kaharudin Nasution KM 10 RT 03/RW 08 Kel Maharatu .Kec .Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Kamis 18/01/2024.

permasalahan ini terjadi di tahun 2022,  tetapi baru terungkap akhir tahun 2023. mulanya ada siswa  berinisial (R )  dan yang siswi berinisial ( K ) ,mereka di duga melakukan perbuatan asusila di asrama mereka tinggal ,tetapi  perbuatan ini tidak terungkap sampai 1 tahun lebih lebih  ,kasus  ini terbongkar karena ada salah satu siswi yang berinisial  ( N ) teman se asrama ( K ) mencuri dokumen (  K ) yakni serangkaian chat  dari  hp siswi (K )  dengan  siswa   ( R ) yang  isi  chat nya mengajak melakukan perbuatan asusila, oleh ( S )  dokumen ini disebarluaskan ke teman sekolah  di SMK N Pertanian Terpadu Provinsi Riau 

Akibat  disebarluaskan dokumen tersebut ,akhirnya salah satu siswi   ( S ) melaporkan  kejadian ini kepada guru BP , dan  keduanya  dipanggil  oleh guru BP ibu Putri dan disaksikan oleh guru wali kelas (K)  Ibu Sri Rahmadani dan guru wali kelas (R) ibu Ade , setelah   keduanya di interogasi,  akhirnya siswa dan siswi ini dalam keadaan  tertekan, mengakui  perbuatanya ,tetapi mereka lupa kapan kejadiannya.,akhirnya guru BP  ibu Putri memaksa untuk membuat pernyataan palsu yang  sadisnya lagi guru BP mengatakan '  lebih baik kalian menikah saja",yang yg seorang guru tidak bisa   mencermikan kata - katanya dengan  baik,dan mereka juga sebagai guru seharusnya memberikan solusi yang terbaik kepada siswanya ,yang lebih tegasnya  ada seorang guru wali kelasnya mengatakan kepada siswanya ,'kalau  seandainya  siswi ini masih diterima di sekolah ini saya lebih baik mundur sebagai guru ujarnya.,"

Apakah  pantas ucapannya,'waullahualam'

Hasil dari musyawarah dan telah disepaki oleh orang tua dari (K) dan ( R ) dan guru - guru yang hadir serta Wakil kepala sekolah Bidang Kesiswaan bapak Abdul Fattah , mereka diskor dengan tidak  boleh mengikuti  pelajaran di sekolah ,tetapi secara 'Daring' selama 6 Minggu.

Akan tetapi siswa ( R ) tidak mau menandatangani pernyataan tersebut,karena merasa tidak ada keadilan ,siswa ( R )  memberikan contoh  'ada keponakan guru BP  melakukan pencurian dan terbukti ,masih diberi waktu belajar dan tidak ada diskorsing atau tidak membuat surat pernyataan.

Jadi  kami mohon dari pihak ( K) dan pihak (R) kepada dinas terkait , Dinas Pendidikan untuk bisa mengecek kinerja guru- guru yang mengajar di SMKN Pertanian Terpadu Provinsi Riau ini.

Hasil wawancara dari media  kabar monitor com. kepada Humas ibu Rini,  yang mewakilkan Kepala  sekolah ibu Sudarti , mengatakan mengakui ada kasus asusila tersebut ,tetapi ibu Rini tidak mau diwawancara lagi dengan kasus ini, karena yang bisa mengambil keputusan ini adalah kepala sekolah langsung,sementara kepala sekolah tidak berada ditempat sedang ke Malang.Dan sepertinya ibu Rini mengabaikan jurnalis dengan alasan  waktu saya untuk mengajar dengan buru - buru bangkit dari kursinya, sudah ditunggu  siswa-siswinya.

( Andi putra  )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak