Pekanbaru, Kabarmonitor.com- Pekanbaru---Terbongkarnya kasus asusila di SMKN Pertanian Terpadu Propinsi Riau di jalan Kaharudin Nasution KM 10 RT 03/RW 08 Kel Maharatu .Kec .Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Kamis 18/01/2024.
permasalahan ini terjadi di tahun 2022, tetapi baru terungkap akhir tahun 2023. mulanya ada siswa berinisial (R ) dan yang siswi berinisial ( K ) ,mereka di duga melakukan perbuatan asusila di asrama mereka tinggal ,tetapi perbuatan ini tidak terungkap sampai 1 tahun lebih lebih ,kasus ini terbongkar karena ada salah satu siswi yang berinisial ( N ) teman se asrama ( K ) mencuri dokumen ( K ) yakni serangkaian chat dari hp siswi (K ) dengan siswa ( R ) yang isi chat nya mengajak melakukan perbuatan asusila, oleh ( S ) dokumen ini disebarluaskan ke teman sekolah di SMK N Pertanian Terpadu Provinsi Riau
Akibat disebarluaskan dokumen tersebut ,akhirnya salah satu siswi ( S ) melaporkan kejadian ini kepada guru BP , dan keduanya dipanggil oleh guru BP ibu Putri dan disaksikan oleh guru wali kelas (K) Ibu Sri Rahmadani dan guru wali kelas (R) ibu Ade , setelah keduanya di interogasi, akhirnya siswa dan siswi ini dalam keadaan tertekan, mengakui perbuatanya ,tetapi mereka lupa kapan kejadiannya.,akhirnya guru BP ibu Putri memaksa untuk membuat pernyataan palsu yang sadisnya lagi guru BP mengatakan ' lebih baik kalian menikah saja",yang yg seorang guru tidak bisa mencermikan kata - katanya dengan baik,dan mereka juga sebagai guru seharusnya memberikan solusi yang terbaik kepada siswanya ,yang lebih tegasnya ada seorang guru wali kelasnya mengatakan kepada siswanya ,'kalau seandainya siswi ini masih diterima di sekolah ini saya lebih baik mundur sebagai guru ujarnya.,"
Apakah pantas ucapannya,'waullahualam'
Hasil dari musyawarah dan telah disepaki oleh orang tua dari (K) dan ( R ) dan guru - guru yang hadir serta Wakil kepala sekolah Bidang Kesiswaan bapak Abdul Fattah , mereka diskor dengan tidak boleh mengikuti pelajaran di sekolah ,tetapi secara 'Daring' selama 6 Minggu.
Akan tetapi siswa ( R ) tidak mau menandatangani pernyataan tersebut,karena merasa tidak ada keadilan ,siswa ( R ) memberikan contoh 'ada keponakan guru BP melakukan pencurian dan terbukti ,masih diberi waktu belajar dan tidak ada diskorsing atau tidak membuat surat pernyataan.
Jadi kami mohon dari pihak ( K) dan pihak (R) kepada dinas terkait , Dinas Pendidikan untuk bisa mengecek kinerja guru- guru yang mengajar di SMKN Pertanian Terpadu Provinsi Riau ini.
Hasil wawancara dari media kabar monitor com. kepada Humas ibu Rini, yang mewakilkan Kepala sekolah ibu Sudarti , mengatakan mengakui ada kasus asusila tersebut ,tetapi ibu Rini tidak mau diwawancara lagi dengan kasus ini, karena yang bisa mengambil keputusan ini adalah kepala sekolah langsung,sementara kepala sekolah tidak berada ditempat sedang ke Malang.Dan sepertinya ibu Rini mengabaikan jurnalis dengan alasan waktu saya untuk mengajar dengan buru - buru bangkit dari kursinya, sudah ditunggu siswa-siswinya.
( Andi putra )