Aksi Pelaku yang ada rekam CCTV SPBU Brankas Berisi Uang Tunai Rp.70 juta Pekanbaru


Pekanbaru,  Kabarmonitor.com- Seorang pelaku pencurian brankas berisi uang tunai Rp70 juta berhasil diringkus Tim Resmob Jembalang, Polresta Pekanbaru, Selasa (20/2/2024).

Aksi pelaku yang terekam CCTV terjadi di Jalan SM Amin SPBU 14.282.683 PT Karya Mandiri Sejahtera, Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Bina Widya Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menegaskan pelaku bernama QI (20 tahun), warga Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau.

"Pelaku membobol ruangan kantor SPBU tersebut dan berhasil menggondol uang tunai lebih kurang Rp70 juta dan 15 lembar ijazah karyawan SPBU tersebut. Total kerugian korban mencapai Rp80 juta. Korban lalu melapor ke Polsek Tampan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," kata Bery, Rabu" 21/02/2024.

Setelah  di lakukan serangkaian  oleh  penyelidikan , akhirnya  polisi berhasil keberadaan pelaku di sebuah  rumah kos - kosan yang berada di Gang  permata , kecamatan Bina  widya  kota  pekanbaru.  

Selanjutnya  tim langsung menuju ke tempat yang  di maksud dan berhasil  mengamankan, tersangka bernisal  Ql , tersangka di bawa ke Mapolresta pekanbaru untuk  di lakukan penyidikan lebih lanjut di jelas kata  Bery.

Pelaku dijerat pasal 3637KUHP tentang  pencurian  dengan  Pemberatan dengan  ancaman  diatas  5 tahun  penjara, (tim / Andi putra.)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak