Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Pekanbaru H. Zahar, M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Riau yang telah bersedia hadir di SMA Negeri 5 Pekanbaru untuk memberikan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Selanjutnya, Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Pekanbaru H. Zahar, M.Pd berharap, agar siswa/i yang berpartisipasi dalam kegiatan ini, dapat aktif nantinya ketika pemateri dari Kejaksaan Tinggi Riau memberikan materi.
Dan juga, Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Pekanbaru H. Zahar, M.Pd berharap siswa/i dapat menyerap materi- materi yang disampaikan oleh pemateri seperti slogannya Kejaksaan dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yakni "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".
Kemudian, dalam penyampaiannya, Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Ibu Magdalena menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Provinsi Riau mendukung penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Riau. Penyampaian Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Ibu Magdalena tersebut sekaligus membuka kegiatan ini.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H. Adapun materi yang akan disampaikan berjudul "Membangun Kesadaran Hukum Gen- Z Sebagai Upaya Preventif Dalam Penegakan Hukum".
Dalam penyampaian materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H pada pokoknya menyampaikan bahwa Hukum dilahirkan untuk mencapai keinginan masyarakat. Dan juga, hukum dibentuk untuk menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat.
Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H juga menyampaikan kesadaran hukum merupakan suatu sikap mengetahui atau mengerti dan taat pada aturan serta ketentuan perundang- undangan yang ada.
Dalam materinya juga, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan cara membangun kesadaran hukum yakni dengan cara salah satunya menanamkan sejak dini dari lingkungan keluarga untuk memahami hak- hak dan tanggungjawabnya terhadap keluarga, menghormati hak anggota keluarga yang lain dan menjalankan kewajiban sebelum menuntut haknya.
Adapun Kegiatan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dihadiri oleh Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Ibu Maghdalena, Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Pekanbaru H. Zahar, M.Pd, serta diikuti oleh Para Guru dan siswa/i SMA Negeri 5 Pekanbaru.
Kegiatan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Riau berlangsung aman, tertib, dan lancar. konfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Riau BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Redaksi Hardedi