Kapolsek Bantan Perintah Personil PAM TPS Memeriksa TPS Se kecamatan Bantan Jelang Pemilu 2024

Bantan, Kabarmonitor.com- Jelang pemungutan suara, Kapolsek Bantan AKP KASMANDAR SUBEKTI perintahkan seluruh personil PAM TPS untuk melakukan pemeriksaan terhadap TPS se kecamatan Bantan,Senin 12 februari 2024

Kapolsek Bantan AKP Subekti mengatakan  Adapun maksud pemeriksaan atau pengecekan TPS tersebut untuk memastikan kesiap sediaan TPS dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, dengan tujuan agar dalam pemungutan suara tidak ada lagi hal-hal yang dapat menjadi kendala dalam pemungutan suara, sehingga proses pemungutan suara berjalan lancar, tertip dan aman,"ujar nya 

Dalam pengecekan yang dilakukan oleh seluruh personil PAM TPS di dampingi oleh ketua KPPS dan Linmas 


Di sela-sela pengecekan TPS, personil Polsek Bantan berpesan kepada KPPS dan Linmas agar menyampaikan pesan-pesan  pemilu damai kepada masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif pada pemilu 2024 di wilayah kecamatan bantan

Terkait pergeseran kotak/surat suara ke PPS dan TPS, agar KPPS benar-benar menjalankan aturan dari KPU sehingga tahapan-tahapan pemilu berjalan sesuai aturan yang yang berlaku

Apabila kotak/surat suara sudah di distribusikan ke PPS/TPS maka kami juga sudah berada di desa, dan laporkan kepada kami, apabila ada hal-hal di TPS yang berpotensi dapat mengganggu jalannya pemilu damai.,"ungkap salah satu personil Polsek Bantan 

Kecamatan Bantan terletak di pesisir pulau terluar Indonesia yang memiliki 23 desa dengan jumlah TPS sebanyak 132 TPS**

Kabiro Bengkalis M. Riduwan 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak