Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah


Jakarta, Kabarmonitor.com- Selasa 06 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:

AA selaku Manager Operasional CV Venus Inti Perkasa. 

TN alias AN selaku Pemegang Saham (Owner) CV Venus Inti Perkasa.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TT.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) Konfirmasi pada Kepala Pusat Peneramgan Hukum Dr. KETUT SUMEDANA

Redaksi Hardedi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak