Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Impor Gula





Jakarta, KabarMonitor.com  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial AGT selaku Manager Accounting PT Duta Sugar Internasional dan PT Jawamanis Rafinasi, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara. Kepala Pusat  Penerangan Hukum Dr. KETUT SUMEDANA 


Redaksi Eka El Rini 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak