Lambatnya pihak kepolisian Polsek ukui dalam penyelesaian kasus


Pelalawan, Kabarmonitor.com- Korban dan pendamping Korban atas pengeroyokan yang dialami oleh saudara delisokhi buulolo,sangat kecewa melihat kinerja polsek ukui pelalawan, karna sampai saat ini  terlapor belum juga di proses, ungkap pendamping  Korban ketika awak media  bertanya namun terduga terlapor  masih enak berkeliaran diluar seakan tak bersalah,

Rudi Walker  meminta kepada polsek ukui seharusnya terduga terlapor segera di proses  atau di tangkap  karena sudah satu bulan  belum juga  ada  pemanggilan terlapor  padahal jelas jelas  klien saya di keroyok secara bersama sama  di dalam rumah nya sendiri pada saat  sikorban sedang bersama anak dan istri didalam kamar, si pelaku langsung menarik mengeroyok dirumah sikorban ,tepat kejadian di desa bukit jaya sp 2 kecamatan ukui hingga saat ini setelah tim lembaga aliansi Indonesia selaku pendamping melakukan konfirmasi kembali kepada kepolisian ukui pihak polisi selalu menjawab sabar, kita masih memanggil saksi saksi jawab penyidik, Padahal kejadian sudah satu bulan jelas BB ada saat kejadian belum ada tindakan penangkapan, ada apa?  

Saat pendamping Korban menanyakan apakah hasil visum sudah di ambil sudah jawab penyidik  tapi kok sampai hari ini juga belum ada pemanggilan atau penangkapan terhadap terlapor, heran kita kata Rudiwalker seakan akan memang benar ketika Korban menjawab keterlapor akan saya laporkan kalian kepihak yang berwajib kok main keroyok di rumah saya sendiri dan memaki maki saya, malah terlapor menjawab coba kalau berani  tak akan di tangkap kami ungkap terlapor kekorbanya.

Saat mendengar keterangan dari korban ada apa ini ? Sampai saat ini pihak korban dan pendamping sangat mengharapkan segera pihak aparat kepolisian khususnya Polsek ukui untuk segera melakukan tindakan penangkapan untuk dilakukan pemeriksaan kepada pelaku, bila perlu ditahan karna ini ada unsur semenamena karna korban orang yg tak punya, korban memang  orang miskin tak punya apa-apa  ngontrak orang miskin  tapi kan  hukum itu tak pandang bulu  mau miskin mau kaya  yg salah tetap bersalah  jawab pendamping Korban.

Tim Redaksi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak