Bengkalis, Kabarmonitor.com - Sebanyak 6 orang Nelayan asal Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau ditahan oleh petugas Marine Malaysia pada 5 Juni 2024.
Enam orang nelayan yang ditahan oleh polis marine Diraja Malaysia tersebut saat menangkap ikan menggunakan dua buah perahu nelayan yang perbatasan dengan Negara Malaysia tepatnya di selat Melaka.
Menurut keterangan Mastura (46) istri dari salah satu nelayan menyebutkan bahwa pada Kamis 6 Juni 2024 sekira pukul 17.00 Wib mengatakan bahwa, suaminya yang bernama Fauzan dan rekan nelayan lainnya telah ditahan oleh petugas marine malaysia.
"Suaminya saya bernama fauzan dan rekan rekan nelayan ditahan petugas Malaysia di Batu Pahat. Informasi diterima saat suaminya vidio coll dengan istrinya. Setelah itu gak bisa dihubungi lagi,"ungkap singkat Mastura, Sabtu 8 Juni 2024.
Sementara, Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin mengungkapkan bahwa adapun 6 orang Nelayan asal warga Desa Muntai tersebut yang ditahan diantaranya, Fauzan (56) warga dusun pusaka Desa Muntai.
Kemudian, Muslim (46) warga Dusun Tua Desa Muntai, Agus (53) warga Dusun Tua Desa Muntai, Indri (36) warga Dusun Tua Desa Muntai, Sarmin (40) warga Dusun Tua Desa Muntai dan Sudirman (47) warga Kembung Baru.
"Kronologis yang saya terima, bahwa pada hari Rabu sore tanggal 5 Juni 2024 sebanyak 6 Org nelayan yaitu 5 orang warga Desa Muntai dan 1 orang warga Desa Kembung Baru yang berstatus sebagai nelayan pergi menjaring atau menangkap ikan diperairan laut Desa Muntai perbatasan langsung dengan Selat Melaka Malaysia dengan kondisi alam yaitu angin kencang sehingga perahunya melewati batas negara tetangga,"ungkap M.Nurin Kades Muntai yang telah mendapatkan keterangan dari Fauzan salah satu nelayan yang ditahan marine malaysia.
"Tanpa disadari petugas Malaysia datang dan membawa warga nelayan sebanyak 6 orang 2 buah perahu dibawa petugas malaysia ke Batu Pahat Malaysia dengan alasan Nelayan Indonesia melewati batas negaranya," pungkasnya.
Kabiro Bengkalis M. Riduwan