Bengkalis, Kabarmonitor.com-Kabiro media kabarmonitor.com melaporkan ke pimpinan redaksi kabarmonitor.com jika ada nya dugaan tebang pilih ke media /wartawan dalam acara Koffee morning yang di adakan oleh KPU Bengkalis di salah satu kafe yang bernama cafe fanelco , di jalan pertanian desa Senggoro kecamatan Bengkalis Selasa 4 Juni 2024
"Ia juga mengatakan jika mau masuk di acara kofee morning harus ada surat mandat dari wadah/Organisasi ke wartawanan dan nama yang ada di dalam wadah dan yang mendapat surat mandatlah yang bisa mengikuti koffee morning , itu terbukti waktu di lokasi acara terlihat dari data pengisian tanda hadir dan terlihat ada nya surat mandat dari beberapa wadah/Organisasi yang ada di Bengkalis ,
Lanjut nya, ia merasa jika KPU ada dugaan tebang pilih terhadap wartawan/media untuk liputan sementara untuk peliputan/minotoring secara publikasi itu jelas sudah hak setiap jurnalis /wartawan yang sesuai peraturan UU No. 40 Tahun 1999 Tentang PERS
BAB VIII Ketentuan Pidana,Pasal 18 Ayat (1),Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (2) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah)
Dari laporan Kabiro kabarmonitor di Bengkalis pimpinan redaksi mengkonfirmasi Ketua KPU Bengkalis melalui telpon whatsapp mengatakan,
Dari hasil laporan Kabiro Bengkalis Ketua KPU Agung Kurniawan seketika di konfirmasi Oleh Pemilik Media Kabar Monitor.com memgadatakan di nilai tidak siap memgadakan acara yang mana acara Pertemuan Jurnalis
Namun Ketua KPU Bengkalis agung Kurniwan Memgatakan acara kami batasi bang kata Ketua KPU kepada Pemilik Media KabarMonitor.com, sangat di sayangkan KPU Bengkalis Membuat acara koffe morning namun harus ada surat mandat dari wadah baru Pihak KPU terima awak media mengizinkan masuk ke Ruangan Yang telah di sediakan Oleh Pihak KPU Bengkalis
KPU Bengkalis asal jadi SKBD berjalan untuk Rilis saja tidak beres tebang pilih juga kesepakatan yang di laksanakan Pihak KPU