Bengkalis, Kabarmonitor.com- Terkait penangkapan 6 orang nelayan WNI masyarakat Desa Muntai kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis Riau oleh Agensi Penguat Kuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 05 Juni 2024 Di tanggapi KJRI di Johor Malaysia
Dari pemberitaan kasus penangkapan Nelayan 6 warga Indonesia yang berasal dari Desa Muntai kecamatan Bantan Oleh APMM awak media kabarmonitor.com langsung memberikan informasi terhadap pihak KJRI yang berada di Johor Bahru Malaysia melalui pemberitaan dan mendapat tanggapan dari pihak Konsulat Jenderal Repubik Indonesia (KJRI).
Saat di Konfirmasi awak media Kabarmonitor.com melalui pesan whtsp Pihak KJRI menjelaskan melalui Bagian humas Herry Kananga maklumat atau informasi tentang penangkapan Nelayan, KJRI Johor Bahru menerima maklumat dari Agensi Penguat Kuasaan Maritim Malaysia (APMM) Batu Pahat mengenai penahanan 2 kapal nelayan asing tanpa nomor pendaftaran,Dan 6 orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Johor Malaysia.
" Hasil pemeriksaan APMM semua nelayan di kedua kapal berasal dari Indonesia namun tidak memiliki tanda pengenal yang sah, Terkait hal ini KJRI Johor Bahru bertemu dengan pihak APMM pada Selasa, 11 Juni 2024,"ucap Humas KJRI Erry Kananga
Erry Kananga juga mengatakan besok dari KJRI akan berjumpa dengan APMM dan juga para nelayan Pak, agar informasinya lebih jelas, Dan Biasanya kita verifikasi dan konfirmasi kewarganegaraannya. Kalau sudah terkonfirmasi WNI, KJRI akan dampingi," terang nya (red)
Awak media ini kembali mendapat informasi dari humas KJRI Johor Malaysia Bu Erry Kananga Melalui via tlpon whtsap Kembali Menerangkan pihak KJRI Johor bersama tim Polri mendatangi APMM di batu pahat dan menemui 6 orang Nelayan WNI yang di tahan Pihak APMM, hari Selasa 11 Juni 2024 sekira pukul 13.00 waktu Malaysia tim KJRI sudah berada di sana," ujar nya
Bu Erry menjelaskan ke awak media ini jika ke 6 Nelayan WNI dalam kondisi baik -baik saja dan satu orang sempat sakit Maag tapi sudah kita bawa berobat , dan pihak KJRI sudah berkordinasi ke pihak APMM serta sudah mewawancarai ke 6 Nelayan tersebut ," terang Erry Selasa 11 Juni 15.30wib 2024
Selanjut nya Bu Erry selaku pensosbud dan humas KJRI Johor menyatakan jika 6 orang Nelayan WNI lakukan dengan baik oleh pihak APMM di batu pahat dan masih dalam penyelidikan proses hukum yang ada di Malaysia dan sudah di serahkan ke pihak kepolisian Malaysia wilayah batu pahat Johor ," ungkap nya
Bu Erry Kananga juga mengungkap kan dari hasil wawancara ke 6 Nelayan jika nelayan itu hanyut masuk ke daerah perairan laut Malaysia di karenakan ada nya cuaca buruk angin kencang hingga ke Enam (6) nelayan tersebut terbawa angin dan gelombang hingga masuk ke wilayah perairan laut Malaysia
Imbuh Bu Erry jika Pemerintah Indonesia melalui pihak KJRI Johor terus mendampingi ke 6 nelayan WNI yang masih di tahan di wilayah hukum Malaysia selama masih dalam proses dan masih terus mendalami langkah-langkah mengupayakan membantu 6 orang Nelayan WNI dalam proses yang di jalankan oleh pihak aparat hukum Malaysia (red).imbuh nya
kabiro Bengkalis M Riduwan